PERUBAHAN PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
Perubahan Pengumuman Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 Unduh disini ....
PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025
PENGUMUMAN HASIL PEMUTAKHIRAN DATA DAN DOKUMEN PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL SEMESTER II TAHUN 2025 Unduh Disini ....
Sejarah Hari Ibu di Indonesia: Dari Kongres Perempuan hingga Pengabdian Bangsa
buol kab-buol.kpu.go.id Hari Ibu di Indonesia, yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember, adalah momen nasional yang memiliki makna jauh lebih dalam daripada sekadar perayaan kasih sayang dalam keluarga. Peringatan ini merupakan wujud penghormatan tinggi terhadap sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam upaya merebut dan mengisi kemerdekaan bangsa. Hari Ibu adalah peringatan atau perayaan yang ditetapkan untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada sosok ibu atau perempuan secara keseluruhan atas peran dan kontribusi penting dalam keluarga, masyarakat dan negara. Sejarah Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu di Indonesia berakar kuat pada momen bersejarah gerakan perempuan pra-kemerdekaan. Itu bukan perayaan yang diimpor, melainkan lahir dari kesadaran nasional untuk memajukan bangsa. Tonggak Awal: Kongres Perempuan Indonesia I (22-25 Desember 1928) Sejarah Hari Ibu berakar dari diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan dua bulan setelah Sumpah Pemuda. Para pemimpin organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatra berkumpul untuk menyatukan cita-cita dan usaha dalam memajukan perempuan Indonesia. Ini adalah suatu pergerakan sosial-politik yang memiliki semangat nasionalisme. Tujuan Kongres ini bertujuan untuk mempersatukan cita-cita dan uasaha memajukan Wanita Indonesia. Berbagai ornganisasi perempuan dari seluruh penjuru nusantara berkumpul untuk membahas isu-isu krusial seperti Pendidikan untuk anak perempuan Perkawinan anak (pernikahan dini) Perbaikan gizi dan Kesehatan ibu dan anak Peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan Penetapan Hari Peringatan oleh Perempuan Indonesia Penetapan hari peringatan oleh perempuan Indonesia diselenggarakan pada tahun 1938. Dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung, para peserta kongres bersepakat untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal 22 Desember dipilih secara khusus untuk mengenang hari pertama diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I, yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan dan persatuan gerakan perempuan Indonesia. Alasan Pemilihan Tanggal 22 Desember Tanggal 22 Desember dipilih karena merupakan tanggal dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I (1928). Tujuannya untuk mengenang dan menghormati semangat perjuangan dan kebangkitan perempuan Indonesia yang dimulai pada tanggal tersebut, menjadikan Hari Ibu di Indonesia sebagai peringatan yang berakar pada gerakan sosial dan politik nasional, bukan hanya perayaan domestik semata. Peresmian oleh Pemerintah Republik Indonesia Pada Tahun: 1953 Peringatan Hari Ibu ke-25 dirayakan secara sangat meriah di 85 kota dari Sabang sampai Merauke, menunjukkan penerimaan dan pentingnya peringatan ini di seluruh Nusantara. Tahun: 1959 Presiden Soekarno meresmikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu secara nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Kedudukan Resmi: Dengan Keppres ini, Hari Ibu memiliki status resmi sebagai Hari Nasional Bersejarah, sejajar dengan peringatan nasional lainnya seperti Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Sumpah Pemuda. Makna Hari Ibu Indonesia Hari Ibu di Indonesia memiliki tiga makna utama yang saling terkait yaitu Makna Sejarah, Makna Perjuangan dan Pemberdayaan, serta Makna Keluarga dan Kebangsaan. 1. Makna Sejarah (Mengenang Kebangkitan) Hari Ibu adalah hari peringatan yang berakar pada semangat sejarah bangsa. Tonggak Sejarah: Peringatan ini adalah pengakuan resmi terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Awal Pergerakan: Tanggal ini melambangkan kebangkitan kesadaran perempuan Indonesia untuk bersatu, bergerak, dan terlibat aktif dalam upaya mencapai kemerdekaan dan memajukan bangsa. Bukan Sekadar Mother's Day: Makna sejarah ini membedakannya dari Mother's Day di negara Barat yang fokus utamanya adalah penghormatan individu. Hari Ibu Indonesia adalah penghormatan terhadap pergerakan kolektif kaum perempuan. 2. Makna Perjuangan dan Pemberdayaan (Peran Ganda) Hari Ibu menjadi momentum untuk menghargai peran strategis perempuan dalam segala aspek kehidupan. Penghargaan Peran Ganda: Mengakui dan menghormati peran ganda perempuan Indonesia, baik sebagai pendidik utama di rumah tangga (ranah domestik) maupun sebagai kontributor aktif di masyarakat, pekerjaan, dan politik (ranah publik). Pendorong Pemberdayaan: Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh komponen bangsa akan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan. Ini mendorong upaya untuk melindungi dan memberdayakan perempuan, serta mewujudkan kesetaraan gender. Apresiasi Kontribusi: Mengapresiasi jasa-jasa para perempuan pejuang di masa lalu dan kontribusi perempuan-perempuan hebat di masa kini yang tanpa lelah membangun keluarga, ekonomi, dan bangsa. 3. Makna Keluarga dan Kebangsaan Meskipun berakar pada gerakan nasional, makna Hari Ibu tidak melupakan peran sentral ibu dalam keluarga. Fondasi Keluarga: Ibu adalah tiang utama yang membentuk karakter anak, menanamkan nilai-nilai moral, dan menjadi fondasi pertama dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas. Semangat Kebangsaan: Melalui Ibu, semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan ditanamkan sejak dini. Peringatan ini menegaskan bahwa kekuatan bangsa dimulai dari ketahanan keluarga. Refleksi Diri: Menjadi waktu yang tepat bagi semua pihak suami, anak, dan masyarakat untuk merefleksikan kembali dan meningkatkan peran serta dukungan terhadap ibu dan perempuan dalam menjalankan tugas mulia mereka. ....
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUKTAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN BUOL TRIWULAN IV (Empat) TAHUN 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Buol Porvinsi Sulawesi Tengah Triwulan IV (Empat) Tahun 2025 Unduh Disini ....
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BUOL NOMOR 32 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUKTAHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN BUOL TRIWULAN III (Tiga) TAHUN 2025
#TemanPemilih KPU Kabupaten Buol telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 (Tiga) Tahun 2025. Unduh Disini ....
KPU Kabupaten Buol Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Cinta pada Generasi Bangsa
Buol kab-buol.kpu.go.id Dalam suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim di Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Kecamatan Lakea, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “KPU Peduli Anak Yatim, Bulan Muharram Penuh Berkah” sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen membangun solidaritas sosial di lingkungan KPU. Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, bersama Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Gusti Aliu, turut hadir langsung menyerahkan santunan serta bingkisan berupa sembako dan makanan kepada anak-anak yatim yang diasuh oleh pesantren tersebut. Bantuan ini berasal dari hasil donasi internal para komisioner, sekretariat, dan staf KPU Kabupaten Buol. Dalam sambutannya, Ketua KPU Nanang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan juga upaya mempererat tali silaturahmi dan menghadirkan makna kemanusiaan dalam tubuh kelembagaan. “Di balik tugas-tugas kepemiluan yang kami emban, kami ingin KPU hadir sebagai institusi yang peduli dan peka terhadap masyarakat, terutama anak-anak yatim yang merupakan generasi harapan bangsa,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buol ingin menanamkan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan kerja serta memperkuat semangat berbagi di momentum bulan Muharram yang penuh berkah. Kebersamaan ini menjadi pengingat bahwa kebaikan sekecil apa pun akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto rm/ed fm) ....
Berita Terkini
Sosialisasi
Publikasi
Opini
buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol siap melaksanakan pemutaran Film Kejarlah Janji pada bulan Oktober 2023. Hal itu dilaksanakan seusai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 1015/PP.06-SD/09/2023 tentang pemutaran film tersebut yang akan disesuaikan dengan tema hari santri nasioanl dan hari sumpah pemuda. Film ini berkisah Pertiwi (Cut Mini), ibu mandiri yang menghidupi tiga anaknya yang sedang mencari identitas diri, Sekar (Shenina Cinnamon), Adam (Bima Zeno), dan Isham (Thomas Rian). Ibu tangguh yang dipenuhi masalah sejarah suami yang kalah dalam Pilkades, tapi juga menyimpan cinta penuh misteri. Masalah menjadi penuh drama dan komedi, ketika ketiga anaknya berkumpul pulang ke rumah. Ketiganya membawa masalah terkait identitas diri dan balas dendam kekalahan ayahnya. Lucunya, anak-anak ini malah menemukan misteri cinta ibu mereka yang ingin menikah lagi. Semua terjadi di tengah riuh dan panasnya suasana menjelang Pilkades di desa yang dipimpin sosok lurah ganteng, Janji Upaya (Ibnu Jamil). Sosok lurah teladan, dengan status duda yang melahirkan beragam gosip pribadi bercampur gosip politik yang jenaka dan penuh drama. “Melalui film ini kami ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya dengan bijak, melawan politik uang, politik identitas dan SARA, serta membangun sikap toleransi. Film sangat kuat dalam menyampaikan pesan, hiburan, dan informasi kepada masyarakat secara luas, terutama untuk generasi milenial dan pemilih pemula gen Z,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, tentang tujuan dan harapan dibuatnya film “Kejarlah Janji” Film tersebut tentu saja merupakan strategi sosialisasi yang lebih baik, strategi yang tidak sekadar berdampak dalam membangun awareness, tetapi juga dapat menjadi inspirasi yang mendorong perubahan perilaku (behavior change) untuk pemilih dan masyarakat umum. Strategi ini harus lebih variatif dan out of the box (menggunakan cara pandang baru), salah satunya melalui pembuatan film cerita layar lebar. Film bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi penonton, tetapi juga bisa memiliki elemen pendidikan atau pesan yang disampaikan. Sebagaimana diketahui bahwa pada Pasal 12 huruf j Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan kepada KPU untuk menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat. Untuk melaksanakan amanat tersebut, KPU perlu melakukan berbagai strategi dengan metode yang efektif agar dapat mencapai target yang optimal. Sementara itu, kepala sub bagian teknis penyelenggara Pemilu, parmas dan hupmas KPU Kabupaten Buol Sapriyanti mengatakan, terkait dengna jadwal dan teknis pelaksanaan pemutaran film kejarlaah janji masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, semoga Pemutaran Film “Kejarlah Janji” di Kabupaten Buol berjalan dengan baik serta, mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam mensosialisasikan tentang hak setiap warga negara dalam memilih pada 14 Februari 2024 nanti (humas kpubuol fm/foto KPU RI/ed sy)
Buol kab-buol.kpu.go.id - Pemilihan umum serentak resmi akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Pada kesempatan ini, seluruh warga Republik Indonesia yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun memiliki hak untuk memilih pada hari pemungutan suara. Penyelenggaraan pemilu atau pemilihan umum merupakan salah satu bentuk menjalankan sistem politik demokrasi yang dianut oleh Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh warga Republik Indonesia yang telah mendapatkan hak suara atau hak pilih memegang peranan penting dalam Pemilu 2024, terutama para pemilih pemula. “Sebagaimana kita ketahui, jumlah hasil penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Nasional yakni 200 juta lebih DPT dengan presentase hampir mencapai 60 persennya adalah pemilih pemula dan pemilih milenial dan ini merupakan tanggung jawab kita semua” ungkap Ali dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Bawaslu Kabupaten Buol. Ali menekankan peran pemilih pemula pada Pemilu serentak tahun 2024 sangat krusial, apalagi pada Pemilu kali ini akan memilih lima jenis pemilihan yaitu , memilih Presiden dan Wakil Presiden ,DPR ,DPD , DPRD Povinsi dan DPRD Kabupaten. Ali juga memastikan bahwa seluruh Pemilh Pemula khususnya bagi yang baru pertama kali akan mencoblos di TPS untuk mengetahui hari Pemungutan Suara. “Rabu tanggal 14 Februari 2024 itu, sebagian besar adik-adik siswa siswi pasti tahu itu hari valentine atau lebih di kenal hari kasih sayang, itulah hari Pemungutan suara pada Pemilu serentak Tahun 2024. Maka mari kita ajak keluarga, teman teman ke TPS di hari kasih sayang itu dengan pilihan masing masing” sambung Ali Dalam kegiatan yang bertajuk, “Peran Pemilih Pemula Dalam Mengawal Hak Pilih Pada Pemilu 2024“ Ali selaku wakil ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabuapten Buol, mengajak para peserta yang merupakan pelajar di SMA I Bunobogu untuk pro aktif dalam memahami perannya sebagai Pemilih pemula. “Kalian harus meningkatkan kecerdasan serta literasi politiknya. Pencerdasan literasi politik ini akan menghasilkan pemilih pemula yang paham akan perannya” sahut Ali. Salah satu peran yang dimainkan oleh pemilih pemula adalah mengawal pemilu dengan turut aktif mengedukasi orang sekitar tentang hoaks, disinformasi dan misinformasi serta aktif terlibat melaporkan konten berbahaya. Ali mengajak siswa sisi tersebut agar tidak lengah dan terbawa arus dengan tidak turut menyebarkan konten berbahaya lewat media sosial masing-masing. Ali menghimbau agar para siswa siswi memastikan, betul atau tidaknya sebuah infomasi yang disampaikan. Apalagi menjelang pemilu banyak informasi atau berita Hoax bertebaran di media sosial maka gunakanlah media sosial dengan bijak, jangan mendapatkan informasi lansung dishare, tapi sharing terlebih dahulu informasi tersebut dari mana sumbernya dan siapa yang menyampaikannya. "maka adik-adik sekalian, di zaman yang begitu canggih ini, di zaman yang informasi bisa tersebar dengan cepat jangan langsung menshare berita-berita tersebut. Jangan dishare dulu baru sharing tapi sharing dulu baru share. Ayo kita lawan berita Hoaks , demi suksesnya Pemilu tahun 2024 " pungkas Ali. (humas kpubuol fm/foto ry/ed sy)