Sosialisasi

KPU BUOL GO TO SCHOOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol  Melaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih  Berbasis Pemilih Pemula bertempat di Sekolah Menengah Atas (SMA ) Negeri 1 Bunobogu, Sabtu, (24/9/2022) Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh Siswa Kelas IX (Sembilan) dan di buka oleh Kepala SMA Negeri 1 Bunobogu,Amir yang dalam sambutanya menyampaikan bahwa pentingnya  bagi siswa untuk mengetahui pelaksanaan pemilu serentak Tahun 2024 dan Hari pemungutan Suara, bagi siswa yang akan berusia 17 Tahun pada Tanggal 14 Februari Tahun 2024 Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU  Kabupaten Buol, Alamsyah dan Anggota KPU Kabupaten Buol,Ali “Kegiatan ini menurut saya sangat penting karena kenapa pemilih pemula berdasarkan data standar kurikulum pendidikan khususnya pengguna media sosial " faceebook,Instagram,twiter, dll dari 270 juta penduduk Indonesia ,kalangan ini atau basis pemilih pemula itu mencapai 29 % pengguna, tentu bagi kami KPU merupakan peluang besar untuk melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih”ungkap Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kab.Buol,Ali Desain program sosialisasi harus disusun sedemikian rupa sebagai strategi dan bentuk pendidikan pemilih  menjadi bagian penting dalam meningkatkan partisipasi Pemilu Tahun 2024 “tidak hanya ini juga kedepan nanti kami akan buatkan bentuk sosialisasinya yang lebih menarik dengan melibatkan pemilih pemula , Duta Pelajar dll.” Tambahnya. Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Buol,Moh.Rusli D.Ali Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hairil serta Staf  Pelaksana Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyrakat KPU Kabupaten Buol

KPU BUOL LAKSANAKAN SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022

Bertempat diCafe My Pink Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 yang dihadiri Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Buol dan Kesbangpol Kabupaten Buol. Sabtu, (30/07/2022) Kegiatan dimulai pada pukul 20.00 Wita sedikit terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan yaitu pukul 19.30 Wita, acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah yang didampingi Komisioner serta Sekretaris KPU kabupaten Buol. Dalam sambutannya, Alamsyah menyampaikan akurasi dan validasi pengurus partai politik dalam melakukan rekrutmen keanggotaan partai politik untuk mencegah terjadinya kegandaan dan pencatutan nama seseorang dalam keanggotaan partai politik. “Dalam verifikasi yang kami laksanakan pada Pemilu 2019 kami masih menemukan kegandaan baik secara internal maupun lintas parpol, kami juga menemukan ada masyarakat yang merasa Namanya dicatut dalam keanggotaan parpol. Hal-hal seperti ini semoga tidak terjadi lagi, kami berharap data anggota partai politik benar-benar akurat dan divalidasi oleh pengurus partai politik” Kata Alamsyah. Adapun materi sosialisasi yang dibawakan pada kegiatan tersebut yaitu PKPU 4 Tahun 2022 dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang mana narasumbernya ialah Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara Sudirman Daud dan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu, Parmas dan Hupmas Hairil. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buol berjalan baik hingga acara selesai pada pukul 22.30 Wita, dimana KPU Kabupaten Buol menerima dukungan dari para stakeholder dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024.

KPU Buol mengikuti Sosialisasi Pengisian LKE PMPRB secara daring

Kasubag Perencanaan  Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Mastama, mengikuti Sosialisasi Pengisian Lembar  kerja evaluasi  (LKE)  Penilaian Mandiri Pelaksanaan  Reformasi Birokrasi ( PMPRB) KPU Se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun  2022 melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah  hari Rabu, 27 Juli 2022. Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 767/ ORT.07-und/01/2022 tanggal 28 Juni 2022 perihal Training of Trainer (ToT) Pengisian Lembar Kerja Evaluasi ( LKE) Penilaian mandiri  Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan  Komisi Pemilihan Umum Tahun 2022, maka KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk mengikuti sosialisasi tersebut  secara daring via zoom meeting. Dengan adanya kegiatan daring tersebut maka seluruh Staf secretariat KPU Kabupaten/Kota Khususnya KPU Kabupaten Buol terbantu dalam mengisi lembar kerja Evaluasi PMPRB. “dengan adanya kegiatan zoom meeting dimaksud maka dapat mengetahui  cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022 Khususnya di Satket KPU Kabupaten Buol.’’Ujar mastama Kasubag Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Buol.

KPU BUOL LAKSANAKAN MONITORING DAN SUPERVISI PDPB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan monitoring dan supervisi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di 11 (sebelas) Kecamatan se Kabupaten Buol selama 3 hari yakni dari tanggal 23 sampai dengan 25 maret 2022. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  6 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). “Pemutakhiran data berkelanjutan merupakan kegiatan yang di laksanakan oleh KPU di luar tahapan,olehnya kerjasama dengan pihak pemerintah terkait sangat di harapkan  ” ungkap Saida, Komisioner  Divisi Data KPU Kab.Buol saat di temui diruang kerjanya ( kamis 24/03/2022) Kegiatan PDPB yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Buol dengan melihat langsung kondisi data dilapangan hingga level Kecamatan Kelurahan /Desa.

Populer

Belum ada data.