Sosialisasi

KPU BUOL LAKSANAKAN MONITORING DAN SUPERVISI PDPB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan monitoring dan supervisi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di 11 (sebelas) Kecamatan se Kabupaten Buol selama 3 hari yakni dari tanggal 23 sampai dengan 25 maret 2022.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor  6 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
“Pemutakhiran data berkelanjutan merupakan kegiatan yang di laksanakan oleh KPU di luar tahapan,olehnya kerjasama dengan pihak pemerintah terkait sangat di harapkan  ” ungkap Saida, Komisioner  Divisi Data KPU Kab.Buol saat di temui diruang kerjanya ( kamis 24/03/2022)
Kegiatan PDPB yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Buol dengan melihat langsung kondisi data dilapangan hingga level Kecamatan Kelurahan /Desa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 358 kali