
Bimtek SITAB Sekretariat PPK se-Kabupaten Buol
Buol kab-buol.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi pertanggungjawaban anggaran badan adhoc (SITAB) kepada sekretariat PPK se-Kabupaten Buol, pada minggu 24/09/2023
Kegiatan bimtek tersebut merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan anggaran agagrg sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berlandaskan pada prinsip konsistensi, akuntabilitas dan transparansi serta berorientasi pada hasil.
Anggota KPU Kabupaten Buol divisi hukum dan pengawasan Ali menyampaikan dalam sambutannya, pertanggungjawaban anggaran badan adhoc yang disampaikan oleh sekretariat PPK se-Kabupaten Buol hendaknya konsisten di awal bulan, begitupun juga di sekretariat PPS, agar sekretariat PPK sudah mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dari sekretariat PPS sebelum tanggal 05 bulan berjalan.
“semoga seluruh sekretariat PPK sudah bisa memahami, bahwa sebaiknya laporan pertanggungjawaban anggaran itu disampaikan sebelum tanggal 05 bulan berjalan. Apalagi saat ini sudah menggunakan pelaporan digital melalui SITAB, saya berharap kita semua bisa optimal dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban” ujar Ali
Diketahui, sebelum melaksanakan bimtek tersebut, kasubag Keuangan umum dan logistik, bendahara, dan operator SITAB KPU Kabupaten Buol mengikuti bimtek yang diperuntukkan KPU Kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, dua pekan sebelum pelaksanaan bimtek untuk seluruh sekretariat PPK se-Kabupaten Buol.
Kegiatan ini dihadiri oleh kasubag keuangan, umum dan logistik, kasubag perencanaan, data dan informasi, operator SITAB KPU Kabupaten Buol, bendahara dan operator SITAB sekretariat PPK se-kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)