
Dihadapan Seluruh Panwaslu Kecamatan dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Buol, Eko Budiman Sampaikan Begini…
Buol kab-buol.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menghadiri kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu bagi penyelanggara dan peserta Pemilu pada Pemilu tahun 2024, di gedung Graha Kurniawati Jl. Syarif Mansyur Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, pada Selasa 10/10/2023
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buol tersebut diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Ismajaya selaku anggota Bawaslu Kabupaten Buol. Ismajaya menyampaikan bahwa, kehadiran anggota KPU Kabupaten Buol pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu,untuk menyampaikan materi tentang tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Buol pada Pemilu 2024.
Eko Budiman selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buol, memaparkan tentang mekanisme pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Buol pada Pemilu tahun 2024. Eko menerangkan bahwa, sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa setiap partai politik harus mempedomani seluruh langkah-langkah dalam pengajuan bakal calon. Tidak terlepas masalah keterwakilan 30 % perempuan pada setiap dapil, dan juga syarat administrasi lainnya.
“Bapak dan ibu sekalian, dalam pemaparan materi saya hari ini yaitu tentang mekanisme pencalonan anggota DPRD kabupaten/kota. Untuk itu, saya yakin seluruh hadirin telah membaca dan mempedomani PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Inilah pedoman kita pada tahapan ini. Harapan saya bapak dan ibu bisa memahami dengan baik seluruh persyaratan pencalonan” ujar Eko.
Eko menambahkan, saat ini tahapan pencalonan sudah hampir klimaks menuju pengumuman penetapan DCT pada 04 November 2023 nanti. KPU Kabupaten Buol dalam waktu dekat akan melakukan pencermatan menuju penetapan DCT tersebut.
“Saat ini untuk tahapan pencalonan, sudah hampir selesai menuju penyusunan dan penetapan DCT dan akan diumumkan pada 03 November nanti.” pungkas Eko
Kegiatan dihadiri oleh seluruh ketua Panwaslu kecamatan dan perwakilan partai politik se-kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto fm/ed sy)