
DPB 31 JULI: KPU TETAPKAN 100.933 PEMILIH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan (DPB) bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Buol pada pukul 14.30 wita. Minggu (31/7/2022)
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli tahun 2022 dan berdasarkan Berita Acara (BA) Nomor 25/PL.02.1/7205/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 maka KPU Kabupaten Buol menetapkan Rekapitulasi DPB berjumlah 100.933 dengan rincian 51.810 pemilih laki-laki dan 49.123 pemilih perempuan
Adapun pembaharuan DPB bulan ini memiliki ketambahan pemilih baru yaitu pemilih pemula sebanyak 60 pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) ialah sebanyak 76 pemilih dengan rincian pindah keluar 1 pemilih dan 75 pemilih meninggal
Download Berita Acara (BA) disini