
KOORDINASI KPU BUOL BERSAMA DISDUKCAPIL DALAM PEMADANAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DPB TAHUN 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Alamsyah, beserta Kasubag Perencanaan dan Data Mastama, dan Admin Sidalih Zakiah Dotutinggi melakukan koordinasi ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Buol terkait pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II dengan data kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI RI). Rabu, 27 Juli 2022.
Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 17 Tahun 2022 tentang Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait data anomali, data ganda dan data meninggal dunia, KPU Kabupaten Buol melaksanakan koordinasi serta sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan dengan Data DISDUKCAPIL Kabupaten Buol.
Adapun hasil sinkronisasi DPB berjalan dengan baik dan mendapatkan respon positif dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buol Muhammad Aksan dan beliau akan terus mendukung dan bekerjasama dalam menyelaraskan DPB dan Data Kemendagri RI.
“ Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan data pemilih berkelanjutan yang tengah kita mutakhirkan benar-benar tervalidasi dan alhamdulillah Kepalaa Dinas Dukcapil mendukung penuh dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini,” kata Alamsyah, Ketua KPU Kabupaten Buol.