
KPU Buol Gelar Rapat Koordinasi DPB
Rabu, (30/03/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode triwulan 1 tahun 2022 bertempat di Kantor KPU Kab.Buol pada pukul 14.00 wita
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Rapat Koordinasi data pemilih berkelanjutan yang kami gelar dengan seluruh stakeholder bertujuan untuk menjaring masukan, koreksi serta gagasan dari pihak terkait dalam hal strategi pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan yang kami lakukan ditengah keterbatasan sumber daya manusia," kata Alamsyah,Ketua KPU Buol
Dirinya menambahkan, seluruh pimpinan partai politik dan stakeholder yang hadir dalam kegiatan tersebut mendukung langkah-langkah KPU Buol dalam proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan.
"Seluruh pihak mendukung langkah-langkah yang kami lakukan, baik itu terkait dengan intensitas koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kerjasama dengan Pemerintah Desa Kelurahan dalam hal update data pemilih di setiap Desa, tujuan dari semua ini tidak lain untuk mempermudah KPU dalam pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan," Tambahnya
Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten Buol periode triwulan I tahun 2022 dengan jumlah 100.866 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51.788 ( lima puluh satu ribu tujuh ratus delapan puluh delapan) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 49.088 (empat puluh sembilan ribu delapan puluh delapan) pemilih, tersebar di 11 Kecamatan dan 115 Desa/Kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Buol, perwakilan Kapolres Buol,Kepala Dinas Dukcapil,Kepala Dinas DP3A-PMD dan Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Buol.