Berita Terkini

KPU Kabupaten Buol Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH se-Sulawesi Tengah Tahun 2025

Buol — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, dan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum KPU RI.

Pada sesi pertama, narasumber menyampaikan materi terkait pengelolaan website JDIH, termasuk tata cara pengisian fitur-fitur penting dalam platform JDIH. Sesi kedua membahas tema yang lebih spesifik, yaitu penyusunan abstrak keputusan sebagai bagian dari dokumentasi hukum yang sistematis dan mudah diakses publik.

Kegiatan ini juga mencakup evaluasi pengelolaan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, meliputi aspek pengelolaan website, struktur organisasi JDIH, kelengkapan SK Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH, serta keberadaan ruang khusus atau pojok JDIH di masing-masing kantor KPU.

Dari KPU Kabupaten Buol, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendorong penguatan tata kelola dokumentasi hukum di lingkungan KPU Buol, serta mewujudkan JDIH yang informatif, akuntabel, dan mudah diakses publik. (humas kpubuol fm/foto mp/ed sy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali