Berita Terkini

KPU Kabupaten Buol Koordinasi ke Bappeda persiapan PILKADA 2024

Buol kab-buol.kpu.go.id Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buol melaksanakan  kunjungan ke kantor Bappeda Kabupaten Buol pada Selasa (19/09/2023).

Kunjungan tersebut dilaksanakan untuk berkoordinasi terkait dengan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024. Sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang mewajibkan Pemerintah Daerah menganggarkan 40 % pada tahun anggaran 2023 dan 60 % pada tahun anggaran 2024.

Dalam kunjungan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Buol, Wahyu Setiabudi menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Buol akan mengupayakan anggaran dana hibah Pilkada sesuai Surat Edaran Mendagri. Meskipun saat ini, pemda Kabupaten Buol mengalami keterbatasan anggaran disebabkan kucuran dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang sudah ditetapkan akun belanjanya melalui DAU earmark.

Meskipun begitu, Wahyu menegaskan bahwa, kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 akan tetap diupayakan oleh pemerintah daerah, sepanjang perencanaan anggarannya terukur dan dapat mengakomodir semua tahapan kegiatan pilkada 2024

“saat ini kucuran DAU dari pemerintah pusat sudah ditetapkan akun belanjanya melalui DAU earmark. Akan tetapi, meskipun ruang gerak untuk mengatur anggaran belanja itu terbatas, pemerintah daerah Kabupaten Buol akan tetap mengupayakan berapapun kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024”

Sebagaimana diketahui, saat ini KPU Kabupaten Buol terfokus pada proses Pembahasan Dana Hibah Pilkada yang akan ditetapkan dalam APBD dan nantinya akan  dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pelaksanaan Pilkada 2024 sendiri masih dalam pembahasan pemerintah pusat yang semula dilaksanakan pada bulan November 2024, menurut rencana akan dimajukan pada September 2024. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 316 kali