
KPU Kabupaten Buol Laksanakan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pilkada 2024
Buol kab-buol.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buol melaksanakan seleksi bank penampung dana hibah untuk Pilkada 2024 di ruangan Ketua Kantor KPU Kabupaten Buol pada Selasa,24/10/2023
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan KPU nomor 1373 tahun 2023 tentang pedoman penatausahaan seleksi bank penampung dana hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum sebagai penanggung jawab akhir dari penyelenggaraan Pemilihan perlu memastikan tahapan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota berlangsung dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dana Hibah. Sesuai dengan prinsip dan asas penyelenggaraan Pemilihan yaitu profesional, akuntabel, efektif dan efisien, penggunaan dana hibah harus sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.
Dihari pertama seleksi bank tersebut, KPU Kabupaten Buol melakukan seleksi kepada Bank Sulteng. Pada pemaparannya Bank Sulteng memberikan penjabaran tentang history dan juga pelayanan Bank Sulteng di Kabupaten Buol.
Kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 27 tersebut akan menghadirkan beberapa bank lainnya yang akan dilakukan proses seleksi. Sekrertaris KPU Kabupaten Buol mengatakan, kemungkinan pada besok hari KPU Kabupaten Buol akan menghadirkan Bank Mandiri sebagai presentator. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)