
KPU Kabupaten Buol Mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah IV
Makassar kab-buol.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Buol divisi hukum dan pengawasan Ali, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa 21-22 November 2023.
Penekanan DKPP dalam Rakor Wilayah IV tersebut bertujuan menyamakan persepsi penyelenggara Pemilu menghadapi momentum politik, mulai dari Pileg, Pilpres hingga Pilkada Serentak 2024. Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV dibuka langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berserta Sekretaris DKPP David Yama.
Menurut Heddy, sepanjang 2023 sebanyak 432 Teradu telah dijatuhi sanksi dan 10 diantaranya pemberhentian tetap. Pemberhentian dari jabatan sebanyak enam teradu dan 170 teradu mendapat sanksi Peringatan. Penyelenggara dipandang penting untuk memiliki kesamaan visi dan misi karena pemilu tahun 2024 yang sangat strategis. Pergantian pucuk pimpinan di tingkat nasional akan diikuti dengan pergantian kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
“Atas dasar banyaknya pengaduan ke DKPP, perlu kiranya melakukan pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada seluruh penyelenggara untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tegas David Yama.
Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah VI juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, Kasdam Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, dan Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol CH Patopo. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)