Berita Terkini

Penjelasan DPTb Kepada PANWASLU se-Kabupaten Buol, Gusti Aliu : “Kita Harus Memenuhi Hak Konstitusi Warga Negara”

Buol kab-buol.kpu.go.id – Bertempat di Hotel Surya Wisata, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi perencanaan, data, dan informasi Gusti Aliu memberikan materi penyusunan daftar pemilh tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) pada kegiatan bimbingan teknis penguatan lembaga pengawas Ad-Hoc Sabtu, 16/09/2023

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buol tersebut menghadirkan seluruh panitia pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) se-Kabupaten Buol. Gusti Aliu yang hadir sebagai narasumber, memberikan materi penyusunan DPTb dan DPK dan penjelasan mengenai teknis penyusunannya.

Gusti Aliu mengatakan KPU Kabupaten Buol sebagai pelaksana teknis penyusunan DPTb dan DPK akan bekerja sebaik mungkin dan terus memantau penyusunannya dari tingkat PPS dan PPK. Oleh karena itu, Gusti berharap kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Buol agar bisa memahami dengan seksama tentang teknis penyusunan DPTb dan DPK yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Gusti juga menegaskan bahwa pelayanan DPTb dan DPK yang dilaksanakan tentunya harus memperhatikan dokumen pendukung yang dibawa oleh masyarakat ketika mengurus pindah memilih.

“Kami (KPU Kabupaten Buol) sebagai pelaksana teknis penyusunan DPTb dan DPK menyampaikan kepada Bawaslu dan Panawaslu se-Kabupaten Buol untuk memahami konsep penyusunan DPTb dan DPK yang sedang kami laksanakan. Kita harus memenuhi hak konstitusi warga negara, selama itu berjalan sesuai dengan peraturan yang ada”

Dalam kesempatan tersebut, operator sistem informasi data pemilih (SIDALIH) randi affandy juga menjelaskan, bahwa teknis penyusunan DPTb dan DPK akan dilakukan by sistem, atau dengan kata lain sistem informasi elektronik melalui Aplikasi SIDALIH akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, tentang proses penginputan pemilih dan penghapusan pemilih yang pindah domisili. (humas kpubuol fm/foto ry/ed sy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 310 kali