
Rakor Internalisasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024
Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU Tentang Kampanye dan Dana Kampanye Bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang III, di Yogyakarta, Minggu (17/9/2023).
Ketua KPU RI Hasyim Asy`ari menyampaikan sambutannya dalam kegiatan tersebut, bahwa rakor ini untuk membangun pemahaman yang sama mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Untuk itu, Hasyim meminta peserta rakor fokus dan konsentrasi membangun pemahaman yang sama tentang apa itu kampanye, teknikalitas kampanye, apa yang dilarang termasuk perkembangan baru dari Peraturan KPU terkait kampanye yang direvisi pasca adanya putusan MK.
Hasyim juga mengatakan KPU akan menggunakan Sistem Informasi Dana Kampanye dan Kampanye (SIKADEKA) untuk penyampaian laporan dana kampanye, yaitu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Pentingnya peserta rakor memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengelola SIKADEKA, kata Hasyim, menjadi penting karena semua lampiran dana kampanye disubmit ke SIKADEKA.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini KPU sedang bersiap menghadapi tahapan masa kampanye Pemilu yang akan dimulai pada 28 November mendatang. Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut akan berlangsung selama tiga hari yang dihadiri oleh Tenaga Ahli, jajaran Setjen KPU, serta peserta yang terdiri atas 13 KPU provinsi dan 179 KPU kabupaten/kota. Adapun peserta dari KPU Kabupaten Buol adalah divisi teknis penyelenggara Pemilu Eko Budiman, divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisiapasi masyarakat dan SDM Faisal J. Usman, serta Kepala sub bagian teknis penyelenggara Pemilu parmas dan hupmas Sapriyanti. (humas kpubuol fm/foto sy/ed sy)