Berita Terkini

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rapat Bersama KPU Kabupaten Buol

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol menghadiri undangan rapat pembahasan bersama antara KPU Kabupaten Buol dan pemerintah daerah Kabupaten Buol tentang penyelenggaraan dana hibah Pemilu serentak Kabupaten Buol tahun 2024, di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesra sekretariat daerah Kabupaten Buol, pada selasa 17/10/2023

Rapat pembahasan kesepakatan antara KPU dan Pemda tersebut dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada September atau November 2024 nanti, sebagaimana tercantum dalam Pasal 166 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pendanaan kegiatan kepala daerah dibebankan dalam APBD.

Dalam kesempatan tersebut, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Buol menyampaikan bahwa, pemerintah daerah pasti akan memberikan hak sepenuhnya kepada KPU Kabupaten Buol dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dana hibah Pilkada 2024. Pemda akan terus memfasilitasi dan tentunya akan melakukan review oleh Inspektorat dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Buol

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Buol Nanang menyampaikan, KPU Kabupaten Buol akan melakukan penyesuaian jika ada hal-hal yang harus disesuaikan dengan peraturan dan mekanisme penganggaran pada dana hibah Pilkada 2024.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula tim koordinasi kerjasama daerah, Kepala BPKAD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 336 kali