Berita Terkini

KPU Buol Gelar Rapat Forum Koordinasi Pemmutakhiran DPB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Buol, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Buol, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Buol dan Partai Politik. Rabu, 29 Juni 2022. Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 6 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelannjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten Buol mengundang seluruh stakeholder guna menyampaikan hasil pemutakhiran DPB dan telah diplenokan secara internal pada tanggal 23 Juni 2022 oleh KPU kabupaten Buol. Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah, yang didampingi seluruh Anggota Komisioner dan Sekretaris, sebelum membacakan hasil pemutakhiran DPB, Alamsyah menyampaikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3 Tahun 2022 tentang Jadwal Tahapan Pemilu kepada seluruh undangan yang hadir. Pembacaan hasil pemutakhiran DPB mendapat beberapa masukan dari Komisioner BAWASLU kabupaten Buol Sumarlin salah satunya terkait Purnawirawan TNI/POLRI yang sudah mendapatkan hak pilih dan juga warga sipil yang sudah menjadi TNI/POLRI, disamping itu Kepala Dinas DISDUKCAPIL Kabupaten Buol Muhammad Aksan siap mendukung kebutuhan KPU Kabupaten Buol terkait Data Penduduk Kabupaten Buol. Guna memastikan data Pemilih diKabupaten Buol benar-benar mutakhir dan terbaharui dibutuhkan masukan dari seluruh stakeholder agar kedepannya pada saat tahapan pemutakhiran Data Pemilih seluruh penyelenggaran dan pihak terkait dapat dimudahkan. “Dalam pemutahiran data pemilih tentu saja peran seluruh stecholder dibutuhkan untuk memastikan data pemilih di kabupaten Buol benar-benar mutahir dan terbarukan. Tujuan dari pelaksanaan tahapan pemutahiran data pemilih berkelanjutan ini agar nantinya pada saat pemutahiran data pemilih normal seluruh penyelenggara pemilu dan semua pihak dimudahkan. KPU melaksanakan rapat forum koordinasi guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait bagaimana meningkatkan mutu data pemilih kita kedepannya, dan selalu pihak yang hadir mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU”. Ujar Saida Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan dibuka pukul 14.00 s/d selesai itu berjalan baik dan mendapat tanggapan positif dari para stakeholder yang hadir.

PILKADA 2024 : KPU Buol lakukan Koordinasi Draf Anggaran dengan BAPPEDA-PM Buol

Kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah ke Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  dan Penanaman Modal (BAPPEDA-PM) Kabupaten Buol perihal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024, Jumat, 24 Juni 2024. Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,  Anggota KPU Kabupaten Buol Saida didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Buol Moh. Rusli D. Ali dan Kasubag Program dan Data Mastama melaksanakan koordinasi dengan Kepala BAPPEDA-PM Kabupaten Buol Ibrahim Rasyid terkait kesiapan Anggaran PILKADA Tahun 2024. Sebelumnya KPU Kabupaten Buol telah menyampaikan Draf Usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024 kepada Bupati Buol Amirudin Rauf untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol. Adapun hasil koordinasi tersebut, Pemda mendukung sepenuhnya Anggaran Pilkada Tahun 2024 berdasarkan Regulasi yang ada. “Tujuan seilaturahmi kami ke BAPPEDA-PM mendapat sambutan positif dari Kepala BAPPEDA-PM bapak Ibrahim Rasyid, beliau mengatakan Pemda mendukung Draf Anngaran yang diusulkan untuk PILKADA Tahun 2024 dengan berdasarkan Regulasi yang ada” Kata Saida Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Buol. Untuk diketahui, usulan anggaran Pilkada yang diajukan oleh KPU Kabupaten Buol kepada Pemda sebesar, Rp 38,7 Miliyar. Anggaran ini terbagi dalam dua tahun anggaran yakni tahun 2023 dan tahun 2024.

PEMILU 2024 : KPU Buol ketambahan pemilih baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Buol. Kamis, 23 Juni 2024. Berdasarkan Surat KPU Republik Indonesia Nomor : 6, Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah serta dihadiri oleh Anggota, Sekretaris dan seluruh Pejabat Eselon IV Sekretariat KPU Kabupaten Buol, kegiatan tersebut dimulai pukul 14.00 s/d  15.20 Wita. Adapun hasil cermatan DPB bulan juni ini terdapat 10 Pemilih dengan kategori TMS Meninggal dan Pemilih PDB juga memiliki ketambahan 25 Pemilih Pemula atau Pemilih Baru. “Kita telah melakukan pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022, adapun TMS meninggal bulan ini 10 Pemilih dan kita ketambahan 25 Pemilih Pemula” Ujar Saida, Komisioner Divisi Data KPU Kab Buol. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah Sebanyak 100.949 (Seratus Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Sembilan) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 51.823 (Lima Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Tiga) Pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 49.126 (Empat Puluh Sembilan Ribu Seratus Dua Puluh Enam) Pemilih yang tersebar di 11 (sebelas) Kecamatan. Download BA DPB Juni 2022

Peluncuran Tahapan Pemilu : KPU Buol Gelar Nonton Bareng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 secara Live Streaming di Kantor KPU Kabupaten Buol. (Selasa, 14 Juni 2022) Komisioner, Sekretaris, Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Buol menggelar nonton bareng Peluncuran Tahapan Pemiliu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara Live Streaming, kegiatan nonton bareng yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buol juga dihadiri oleh Forkopimda/Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, Bawaslu Kabupaten Buol, Pimpinan Partai Politik serta Pers. Kegiatan Tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam sambutannya dia mengatakan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu melayani peserta Pemilu dan Pemilih maka KPU harus selalu senyum dalam memberikan pelayanan Publik Kepemiluan selain Prinsip Luber dan Jurdil Pemilu juga harus melaksanakan secara regular setiap 5 Tahun sekali sesuai Konstitusi. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut menjadi momentum kebersamaan yang baik bagi seluruh kelompok kepentingan dan juga bersinergi dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024. “Alhamdulillah, ini adalah momentum awal kebersamaan yang baik karena serumit apapun suatu urusan jika dilakukan secara bersama, bersinergi dengan semua kelompok kepentingan maka akan lebih mudah dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Kesuksesan  Pemilu bukan semata-mata sukses dalam pelaksanaannya saja, namun juga harus diiringi dengan perilaku penyelenggara yang akuntabel” kata Moh. Rusli D. Ali, Sekretaris KPU Kabupaten Buol.

KPU Gelar Peluncuran Tahapan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia (RI), Selasa (14/6/2022) di ruang rapat KPU Buol. Kegiatan yang dikuti dalam jaringan (daring) tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Buol Alamsyah bersama seluruh Komisioner KPU Kabupaten Buol, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Buol, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Buol serta, pimpinan Partai Politik di daerah tersebut. Alamsyah menyampaikan, peluncuran tahapan Pemilu tersebut menandai dimulainya hajatan besar penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dan pelaksanaan peluncuran yang menghadirkan seluruh stakeholder di seluruh Kabupaten tersebut bertujuan agar informasi yang diperoleh pada kegiatan tersebut bisa dengan cepat tersebar luas kepada masyarakat. " Hari Pemungutan suara untuk Pemilu telah ditetapkan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, malam ini kita mengikuti peluncuran tahapan Pemilu bersama seluruh stakeholder dan Forkopimda, kita berharap informasi ini tersebar luas kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Buol agar masyarakat mengetahui bahwa tahapan awal Pemilu tahun 2024 sudah dimulai sejak hari ini" ujar Alamsyah usia kegiatan.

PILKADA 2024: KPU Buol serahkan Draf Usulan Anggaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol perihal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024, Kamis, 9 juni 2024 Pada kesempatan tersebut Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Buol menyampaikan Draf Usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024 kepada Bupati Buol untuk kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol. Sebelumnya KPU Kabupaten Buol telah melaksakan Penyusunan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Keputusan Komisi Pemimlihan Umum Republik Indonesia Nomor : 444/HK.03-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 1312/HK.03.01-Kpt/01/KPU/VIII/2019 tentang standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Dikutip dari Media Sosial KPU Buol (facebook), penyerahan Draf Usulan Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Buol dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubag.