Berita Terkini

Sejarah Hari Ibu di Indonesia: Dari Kongres Perempuan hingga Pengabdian Bangsa

buol kab-buol.kpu.go.id Hari Ibu di Indonesia, yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember, adalah momen nasional yang memiliki makna jauh lebih dalam daripada sekadar perayaan kasih sayang dalam keluarga. Peringatan ini merupakan wujud penghormatan tinggi terhadap sejarah perjuangan perempuan Indonesia dalam upaya merebut dan mengisi kemerdekaan bangsa. Hari Ibu adalah peringatan atau perayaan yang ditetapkan untuk memberikan penghormatan dan penghargaan kepada sosok ibu atau perempuan secara keseluruhan atas peran dan kontribusi penting dalam keluarga, masyarakat dan negara. Sejarah Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional Penetapan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu di Indonesia berakar kuat pada momen bersejarah gerakan perempuan pra-kemerdekaan. Itu bukan perayaan yang diimpor, melainkan lahir dari kesadaran nasional untuk memajukan bangsa. Tonggak Awal: Kongres Perempuan Indonesia I (22-25 Desember 1928) Sejarah Hari Ibu berakar dari diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 25 Desember 1928. Kongres ini diselenggarakan dua bulan setelah Sumpah Pemuda. Para pemimpin organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatra berkumpul untuk menyatukan cita-cita dan usaha dalam memajukan perempuan Indonesia. Ini adalah suatu pergerakan sosial-politik yang memiliki semangat nasionalisme. Tujuan Kongres ini bertujuan untuk mempersatukan cita-cita dan uasaha memajukan Wanita Indonesia. Berbagai ornganisasi perempuan dari seluruh penjuru nusantara berkumpul untuk membahas isu-isu krusial seperti Pendidikan untuk anak perempuan Perkawinan anak (pernikahan dini) Perbaikan gizi dan Kesehatan ibu dan anak Peran perempuan dalam perjuangan kemerdekaan Penetapan Hari Peringatan oleh Perempuan Indonesia Penetapan hari peringatan oleh perempuan Indonesia diselenggarakan pada tahun 1938.  Dalam Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung, para peserta kongres bersepakat untuk menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Tanggal 22 Desember dipilih secara khusus untuk mengenang hari pertama diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I, yang dianggap sebagai tonggak awal kebangkitan dan persatuan gerakan perempuan Indonesia. Alasan Pemilihan Tanggal 22 Desember Tanggal 22 Desember dipilih karena merupakan tanggal dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I (1928). Tujuannya untuk mengenang dan menghormati semangat perjuangan dan kebangkitan perempuan Indonesia yang dimulai pada tanggal tersebut, menjadikan Hari Ibu di Indonesia sebagai peringatan yang berakar pada gerakan sosial dan politik nasional, bukan hanya perayaan domestik semata. Peresmian oleh Pemerintah Republik Indonesia Pada Tahun: 1953 Peringatan Hari Ibu ke-25 dirayakan secara sangat meriah di 85 kota dari Sabang sampai Merauke, menunjukkan penerimaan dan pentingnya peringatan ini di seluruh Nusantara. Tahun: 1959 Presiden Soekarno meresmikan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu secara nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Kedudukan Resmi: Dengan Keppres ini, Hari Ibu memiliki status resmi sebagai Hari Nasional Bersejarah, sejajar dengan peringatan nasional lainnya seperti Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Sumpah Pemuda. Makna Hari Ibu Indonesia Hari Ibu di Indonesia memiliki tiga makna utama yang saling terkait yaitu Makna Sejarah, Makna Perjuangan dan Pemberdayaan, serta Makna Keluarga dan Kebangsaan. 1. Makna Sejarah (Mengenang Kebangkitan) Hari Ibu adalah hari peringatan yang berakar pada semangat sejarah bangsa. Tonggak Sejarah: Peringatan ini adalah pengakuan resmi terhadap diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Awal Pergerakan: Tanggal ini melambangkan kebangkitan kesadaran perempuan Indonesia untuk bersatu, bergerak, dan terlibat aktif dalam upaya mencapai kemerdekaan dan memajukan bangsa. Bukan Sekadar Mother's Day: Makna sejarah ini membedakannya dari Mother's Day di negara Barat yang fokus utamanya adalah penghormatan individu. Hari Ibu Indonesia adalah penghormatan terhadap pergerakan kolektif kaum perempuan. 2. Makna Perjuangan dan Pemberdayaan (Peran Ganda) Hari Ibu menjadi momentum untuk menghargai peran strategis perempuan dalam segala aspek kehidupan. Penghargaan Peran Ganda: Mengakui dan menghormati peran ganda perempuan Indonesia, baik sebagai pendidik utama di rumah tangga (ranah domestik) maupun sebagai kontributor aktif di masyarakat, pekerjaan, dan politik (ranah publik). Pendorong Pemberdayaan: Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh komponen bangsa akan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan. Ini mendorong upaya untuk melindungi dan memberdayakan perempuan, serta mewujudkan kesetaraan gender. Apresiasi Kontribusi: Mengapresiasi jasa-jasa para perempuan pejuang di masa lalu dan kontribusi perempuan-perempuan hebat di masa kini yang tanpa lelah membangun keluarga, ekonomi, dan bangsa. 3. Makna Keluarga dan Kebangsaan Meskipun berakar pada gerakan nasional, makna Hari Ibu tidak melupakan peran sentral ibu dalam keluarga. Fondasi Keluarga: Ibu adalah tiang utama yang membentuk karakter anak, menanamkan nilai-nilai moral, dan menjadi fondasi pertama dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas. Semangat Kebangsaan: Melalui Ibu, semangat nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan ditanamkan sejak dini. Peringatan ini menegaskan bahwa kekuatan bangsa dimulai dari ketahanan keluarga. Refleksi Diri: Menjadi waktu yang tepat bagi semua pihak suami, anak, dan masyarakat untuk merefleksikan kembali dan meningkatkan peran serta dukungan terhadap ibu dan perempuan dalam menjalankan tugas mulia mereka.

KPU Kabupaten Buol Gelar Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Cinta pada Generasi Bangsa

Buol kab-buol.kpu.go.id Dalam suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim di Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Kecamatan Lakea, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “KPU Peduli Anak Yatim, Bulan Muharram Penuh Berkah” sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama dan komitmen membangun solidaritas sosial di lingkungan KPU. Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, bersama Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Gusti Aliu, turut hadir langsung menyerahkan santunan serta bingkisan berupa sembako dan makanan kepada anak-anak yatim yang diasuh oleh pesantren tersebut. Bantuan ini berasal dari hasil donasi internal para komisioner, sekretariat, dan staf KPU Kabupaten Buol. Dalam sambutannya, Ketua KPU Nanang menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan juga upaya mempererat tali silaturahmi dan menghadirkan makna kemanusiaan dalam tubuh kelembagaan. “Di balik tugas-tugas kepemiluan yang kami emban, kami ingin KPU hadir sebagai institusi yang peduli dan peka terhadap masyarakat, terutama anak-anak yatim yang merupakan generasi harapan bangsa,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Buol ingin menanamkan nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan kerja serta memperkuat semangat berbagi di momentum bulan Muharram yang penuh berkah. Kebersamaan ini menjadi pengingat bahwa kebaikan sekecil apa pun akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto rm/ed fm)

KPU Kabupaten Buol Gelar Rapat Rutin Bahas Penguatan Koordinasi dan Persiapan Pemeriksaan Keuangan

Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol kembali melaksanakan rapat rutin yang berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Buol, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner, serta jajaran staf sekretariat. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang, S.E., dan membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan koordinasi dan evaluasi internal. Fokus utama pembahasan kali ini adalah optimalisasi peran masing-masing bagian, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan, serta kesiapan menghadapi pemeriksaan keuangan yang akan datang. Dalam arahannya, Nanang menekankan pentingnya sinergi antardivisi dalam menjalankan program kerja, serta perlunya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaporan keuangan dan kegiatan. Setiap subbagian diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan kegiatan serta kendala yang dihadapi guna menjadi bahan evaluasi bersama. Selain itu, rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antarunit kerja di lingkungan KPU Kabupaten Buol dan diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan siap menjalankan tugas kelembagaan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

KPU Kabupaten Buol Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH se-Sulawesi Tengah Tahun 2025

Buol — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (22/7/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, dan menghadirkan narasumber dari Biro Hukum KPU RI. Pada sesi pertama, narasumber menyampaikan materi terkait pengelolaan website JDIH, termasuk tata cara pengisian fitur-fitur penting dalam platform JDIH. Sesi kedua membahas tema yang lebih spesifik, yaitu penyusunan abstrak keputusan sebagai bagian dari dokumentasi hukum yang sistematis dan mudah diakses publik. Kegiatan ini juga mencakup evaluasi pengelolaan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, meliputi aspek pengelolaan website, struktur organisasi JDIH, kelengkapan SK Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH, serta keberadaan ruang khusus atau pojok JDIH di masing-masing kantor KPU. Dari KPU Kabupaten Buol, kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan mampu mendorong penguatan tata kelola dokumentasi hukum di lingkungan KPU Buol, serta mewujudkan JDIH yang informatif, akuntabel, dan mudah diakses publik. (humas kpubuol fm/foto mp/ed sy)

Apel Pagi Rutin KPU Kabupaten Buol: Tekankan Disiplin dan Kesiapan Pemeriksaan BPK RI

Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 21 Juli 2025 yang berlangsung khidmat di halaman kantor KPU. Apel dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Buol, Gusti Aliu, dan dihadiri oleh Sekretaris serta seluruh staf sekretariat. Kegiatan apel dimulai dengan doa bersama, memohon kelancaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari lembaga penyelenggara pemilu. Dalam arahannya, Gusti Aliu menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja dan komitmen terhadap integritas sebagai aparatur negara. “Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kita. Selain itu, seluruh jajaran harus bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang akan segera berlangsung. Semua dokumen dan laporan harus dipastikan lengkap dan akurat,” tegasnya. Apel pagi ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi antar bagian untuk menyukseskan agenda kelembagaan, termasuk pembenahan administrasi dan tata kelola keuangan menjelang pemeriksaan tersebut. Kegiatan apel rutin berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Buol dalam menjaga profesionalitas serta akuntabilitas kerja demi terwujudnya lembaga yang bersih dan terpercaya. (humas kpubuol fm/foto rm/ed fm)

KPU Kabupaten Buol Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan SPIP yang Diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jum`at (11/07/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan SPIP adalah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien, laporan keuangan dapat diandalkan, aset negara aman, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat terjamin. Selanjutnya, Darmiati, dalam arahannya, menegaskan pentingnya penerapan SPIP secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban di semua tingkatan kegiatan di instansi pemerintah. SPIP tidak hanya sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPU RI, yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Iffah Rosita, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai implementasi tugas Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam kerangka SPIP. Iffah menekankan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal sangat penting dalam menjaga integritas kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang kredibel. Sementara itu, dari KPU Kabupaten Buo keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen KPU Buol dalam mendukung penguatan sistem pengendalian intern sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik (good governance). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi SPIP guna menunjang tercapainya kinerja organisasi yang optimal, bersih, dan akuntabel.