Berita Terkini

KPU Kabupaten Buol Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan SPIP yang Diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan secara hybrid dari Aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah, pada Jum`at (11/07/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan SPIP adalah untuk memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien, laporan keuangan dapat diandalkan, aset negara aman, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat terjamin. Selanjutnya, Darmiati, dalam arahannya, menegaskan pentingnya penerapan SPIP secara menyeluruh dan terintegrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban di semua tingkatan kegiatan di instansi pemerintah. SPIP tidak hanya sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari KPU RI, yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Iffah Rosita, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai implementasi tugas Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam kerangka SPIP. Iffah menekankan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal sangat penting dalam menjaga integritas kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang kredibel. Sementara itu, dari KPU Kabupaten Buo keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen KPU Buol dalam mendukung penguatan sistem pengendalian intern sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik (good governance). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Sulawesi Tengah dapat meningkatkan pemahaman dan implementasi SPIP guna menunjang tercapainya kinerja organisasi yang optimal, bersih, dan akuntabel.

KPU KABUPATEN BUOL GELAR RAPAT RUTIN PEKANAN: KONSOLIDASI INTERNAL, PENGUATAN KELEMBAGAAN, DAN PENGUATAN DISIPLIN PEGAWAI

Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol kembali menggelar rapat rutin pekanan pada Selasa (9/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner dalam rangka memperkuat konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Buol menekankan pentingnya disiplin dan integritas seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional di lingkungan KPU. Evaluasi terhadap kehadiran, ketepatan waktu, dan kinerja pegawai menjadi agenda utama yang dibahas secara terbuka dalam forum tersebut. Rapat juga membahas penguatan pelayanan Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (E-PPID), guna memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal. KPU Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem layanan informasi agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi kepemiluan secara transparan dan akuntabel. Tak hanya itu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) turut menjadi bahasan strategis. SPIP dinilai sebagai instrumen penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan bebas dari praktik maladministrasi. Seluruh satuan kerja diminta untuk terus memperkuat dokumentasi dan pelaporan kegiatan, serta memperhatikan risiko dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Rapat rutin yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Buol ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan KPU Kabupaten Buol dalam membangun organisasi yang kuat dan adaptif, seiring dengan meningkatnya tuntutan publik terhadap kualitas pelayanan lembaga penyelenggara pemilu. (humas kpubuol fm/foto rm/ed fm)

APEL SENIN PAGI : GUSTI ALIU INGATKAN DISIPLIN, ETOS KERJA, DAN MENJAGA NAMA BAIK INSTITUSI

Buol kab-buol.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar setiap hari Senin di halaman kantor KPU. Apel yang berlangsung pada Senin, 8 Juli 2025 ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan Anggota KPU Kab. Buol. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Kabupaten Buol, Gusti Aliu, menyampaikan sejumlah pesan penting yang menekankan kedisiplinan, peningkatan etos kerja, serta menjaga integritas dan citra kelembagaan. “Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi mencerminkan tanggung jawab dan komitmen kita sebagai penyelenggara pemilu. Etos kerja yang tinggi akan menjadi fondasi keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan,” tegas Gusti dalam amanatnya. Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sebagai bagian dari institusi penyelenggara pemilu, seluruh pegawai KPU wajib menjaga nama baik lembaga, baik dalam kapasitas kedinasan maupun dalam kehidupan sosial di luar kantor. “Setiap sikap dan perilaku kita, baik secara langsung maupun tidak langsung, mencerminkan wajah institusi. Oleh karena itu, mari kita jaga marwah KPU agar tetap dihormati dan dipercaya publik,” pungkasnya. Apel berlangsung khidmat dan menjadi momen penyegaran semangat kerja di awal pekan. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kedisiplinan dan koordinasi internal dalam menyongsong agenda-agenda kepemiluan yang terus berjalan (humas kpubuol fm/foto rm/ed fm)

KPU Buol gelar Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024.

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan Debat Publik Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024, dengan tema ”Transformasi Ekonomi, Sosial dan Budaya melalui Pembangunan Infrastruktur yang merata untuk kemajuan daerah”. Selasa, 22 Oktober 2024, di Aula Kantor KPU Kabupaten Buol Jl. Syarif Mansyur Kelurahan Leok I. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Buol, Nanang menyampaikan bahwa, kegiatan Debat Publik merupakan metode untuk menyampaikan visi misi pasangan calon kepada masyarakat, utamanya bagi mereka yang telah mempunyai hak pilih pada Tanggal 27 November nanti. ”Kegiatan Debat Publik ini, kami harapkan mampu menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Buol tentang visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol Tahun 2024”. Pungkas Nanang. Selama debat berlangsung, setiap pasangan calon menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan, serta memberikan sanggahan terhadap pernyataan calon lainnya. Acara ini diakhiri dengan kata penutup (closing Statement) dari setiap pasangan calon, diikuti dengan sesi foto bersama sebagai penutup. Debat Publik  sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota merupakan Metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, bertujuan untuk mengetahui visi misi pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buol Tahun 2024. (humas kpubuol fm/foto eo/ed hr)