Buol kab-buol.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buol melaksanakan sosialisasi tentang dana kampanye dan bimbingan teknis sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) Pemilu 2024, pada Jum`at, 17/11/2023. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Eko Budiman mengatakan, setiap partai politik agar segera menyelesaikan pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang menampung dana kampanye, terpisah dari rekening keuangan partai politik peserta Pemilu atau rekening keuangan pribadi peserta Pemilu dan hanya dipergunakan untuk kampanye. "saya ingin menegaskan bawah setiap partai politik agar segera menyelesaikan pembuatan RKDK, karena kita akan segera memasuki tahapan kampanye" ujar Eko Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Buol tersebut juga melaksanakan bimbingan teknis sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) Pemilu 2024. Kasubag teknis, parmas dan hupmas, Sapriyanti yang merupakan admin SIKADEKA KPU Kabupaten Buol memaparkan bahwa setiap calon legislatif wajib untuk membuat akun pada SIKADEKA, guna melaporkan teknis pelaksanaan kampanye. Staf Muhammat Pebriansah yang merupakan operator SIKADEKA KPU Kabupaten Buol juga memaparkan bahwa, setiap pelaksanaan kampanye akan diinput oleh operator partai politik dalam SIKADEKA Parpol secara berkala. kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu, dan Bawaslu Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)