Berita Terkini

Rakor Pembentukan KPPS Pemilu 2024, KPU Kabupaten Buol Akan Siapkan Strategi Perekrutan

dan SDM Faisal J. Usman dan Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Buol, Hairil mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Jakarta, Senin (27/11/2023). Membuka sekaligus sambutan, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menyampaikan pembentukan KPPS sudah tinggal hitungan hari, yakni pada 11 Desember 2023. Rakor ini, kata Drajat, penting untuk menginventarisasi seluruh permasalahan yang kemudian menerjemahkannya menjadi regulasi tingkat provinsi dan kab/kota, memastikan seluruh jajaran KPPS nanti dalam proses rekrutmennya benar dan memenuhi syarat. Drajat menjelaskan proses rekrutmen KPPS akan memanfaatkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba). Dalam sambutan penutupan, Ketua KPU Kabupaten Buol Hasyim Asy’ari menekankan agar satker KPU berhati-hati dalam melakukan pembentukan KPPS, belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Menurut Hasyim, pentingnya mencari KPPS yang sehat secara normal, memiliki mata yang tajam dan suara lantang, serta memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung yang baik. Hasyim pun menjelaskan bahwa KPPS yang direkrut semuanya akan mendapatkan pelatihan yang sama. Hasyim yakin dengan pelatihan itu, KPPS mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang sama, sehingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terjaga kualitas dan integritasnya. Turut hadir, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, jajaran pejabat eselon II, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Kabag/Kasubbag SDM KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Mengikuti Bimtek SIREKAP Pemilu 2024

Bandung kab-buol.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Buol divisi teknis penyelenggara Pemilu Eko Budiman dan divisi perencanaan, data dan informasi Gusti Aliu mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu Tahun 2024, Bandung, Sabtu (25/11/2023). Anggota KPU RI Idham Holik pada pembukaan mengingatkan, bahwa isu electoral fraud atau electoral manipulation selalu muncul pada setiap kali pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu, penggunaaan Sirekap ini merupakan moment of the truth, momen di mana dapat membuktikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan lebih baik, lebih transparan karena didukung oleh sistem yang komputerisasinya jauh lebih baik. Sedangkan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam pengarahannya menyampaikan, bahwa Sirekap juga menjadi penting karena akan menerapkan transformasi keterbukaan informasi di TPS, KPU akan menyiapkan data 100% untuk kepentingan publikasi bagi publik. Sementara itu Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima juga menyampaikan, bahwa Sirekap sudah pernah diterapkan pada Pilkada Tahun 2020, cara operasionalnya masih sama, tapi ada beberapa hasil evaluasi pada waktu pilkada diperbaiki untuk menjadi lebih baik. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh operator Sidalih dan Sirekap KPU Kabupaten Buol, Randy affandi dan Muhammat Pebriansah. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Mengikuti Rakor Penyelenggara Pemilu Wilayah IV

Makassar kab-buol.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Buol divisi hukum dan pengawasan Ali, mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa 21-22 November 2023. Penekanan DKPP dalam Rakor Wilayah IV tersebut bertujuan menyamakan persepsi penyelenggara Pemilu menghadapi momentum politik, mulai dari Pileg, Pilpres hingga Pilkada Serentak 2024. Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV dibuka langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito didampingi Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berserta Sekretaris DKPP David Yama. Menurut Heddy, sepanjang 2023 sebanyak 432 Teradu telah dijatuhi sanksi dan 10 diantaranya pemberhentian tetap. Pemberhentian dari jabatan sebanyak enam teradu dan 170 teradu mendapat sanksi Peringatan. Penyelenggara dipandang penting untuk memiliki kesamaan visi dan misi karena pemilu tahun 2024 yang sangat strategis. Pergantian pucuk pimpinan di tingkat nasional akan diikuti dengan pergantian kepala daerah di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota. “Atas dasar banyaknya pengaduan ke DKPP, perlu kiranya melakukan pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada seluruh penyelenggara untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tegas David Yama. Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah VI juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, Kasdam Hasanuddin Brigjen TNI M. Syech Ismed, dan Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol CH Patopo. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Divisi Parmas Mengikuti Rapat Koordinasi Penentuan Titik Alat Peraga Kampanye

Palu kab-buol.kpu.go.id  Anggota divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM Faisal J. Usman bersama kepala sub bagian teknis parmas dan hupmas KPU Kabupaten Buol, Sapriyanti mengikuti Rapat Koordinasi Penentuan Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (20/11/2023) di Palu Provinsi Sulawesi Tengah. Plh Ketua KPU Prov Sulteng, Christian dalam sambutannya  mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah dalam rangka melaksanakan amanat aturan perundangan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang  Kampanye Pemilihan Umum. “ Menindaklanjuti hal tersebut kami KPU Mengundang beberapa pihak terkait yang  untuk mendapatkan saran dan masukan mengenai penetapan titik Alat Peraga Kampaye (APK) jelang masa kampanye yang akan  berlangsung pada tanggal 28 November 2023”  Ujarnya Sementara itu Faisal J. Usman yang memaparkan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kabupaten Buol tidak terlalu banyak menentukan titik zona tertentu dalam pemasangan APK karena didalam PKPU Nomor 15 itu sendiri telah menyebutkan tempat-tempat yang dilarang untuk dipasang APK. Selanjutnya, rapat koordinasi yang melibatkan 13  KPU Kab/Kota,  TNI, Polda, Satpol PP dan OPD terkait ini, dipimpin secara langsung oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas, Nisbah. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Mahasiswa KKN SITIPOL Buol Siap Berkolaborasi Dengan KPU Kabupaten Buol

Buol kab-buol.kpu.go.id – Mahasiswa STISIPOL Buol yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) mendatangi kantor KPU Kabupaten Buol, pada Sabtu, 18/11/2023 Kedatangan mahasiswa tersebut dalam rangka koordinasi untuk melaksanakan sosialisasi tentang tahapan Pemilu 2024, khususnya kepada kalangan mahasiswa dan segemntasi kepemudaan. Anggota KPU Kabupaten Buol divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM, Fasial J. Usman mengatakan, KPU Kabupaten Buol menyambut baik maksud dan tujuan dari mahasiswa STISIPOL Buol dalam menggandeng KPU Kabupaten Buol dalam melaksanakan sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Turut berkoordinasi pada kegiatan tersebut kepala sub bagian teknis parmas dan hupmas KPU Kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Perkenalkan Aplikasi SIKADEKA Kepada Parpol Peserta Pemilu 2024.

Buol kab-buol.kpu.go.id - KPU Kabupaten Buol melaksanakan sosialisasi tentang dana kampanye dan bimbingan teknis sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) Pemilu 2024, pada Jum`at, 17/11/2023. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Eko Budiman mengatakan, setiap partai politik agar segera menyelesaikan pembuatan rekening khusus dana kampanye (RKDK), yang menampung dana kampanye, terpisah dari rekening keuangan partai politik peserta Pemilu atau rekening keuangan pribadi peserta Pemilu dan hanya dipergunakan untuk kampanye. "saya ingin menegaskan bawah setiap partai politik agar segera menyelesaikan pembuatan RKDK, karena kita akan segera memasuki tahapan kampanye" ujar Eko Kegiatan yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Buol tersebut juga melaksanakan bimbingan teknis sistem informasi kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA) Pemilu 2024. Kasubag teknis, parmas dan hupmas, Sapriyanti yang merupakan admin SIKADEKA KPU Kabupaten Buol memaparkan bahwa setiap calon legislatif wajib untuk membuat akun pada SIKADEKA, guna melaporkan teknis pelaksanaan kampanye. Staf Muhammat Pebriansah yang merupakan operator SIKADEKA KPU Kabupaten Buol juga memaparkan bahwa, setiap pelaksanaan kampanye akan diinput oleh operator partai politik dalam SIKADEKA Parpol secara berkala. kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu, dan Bawaslu Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Populer

Belum ada data.