Berita Terkini

KPU Kabupaten Buol Laksanakan Seleksi Bank Penampung Dana Hibah Pilkada 2024

Buol kab-buol.kpu.go.id – KPU Kabupaten Buol melaksanakan seleksi bank penampung dana hibah untuk Pilkada 2024 di ruangan Ketua Kantor KPU Kabupaten Buol pada Selasa,24/10/2023 Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari putusan KPU nomor 1373 tahun 2023 tentang pedoman penatausahaan seleksi bank penampung dana hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Dalam putusan tersebut disebutkan bahwa Komisi Pemilihan Umum sebagai penanggung jawab akhir dari penyelenggaraan Pemilihan perlu memastikan tahapan Pemilihan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota berlangsung dengan baik, termasuk dalam pengelolaan dana Hibah. Sesuai dengan prinsip dan asas penyelenggaraan Pemilihan yaitu profesional, akuntabel, efektif dan efisien, penggunaan dana hibah harus sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan. Dihari pertama seleksi bank tersebut, KPU Kabupaten Buol melakukan seleksi kepada Bank Sulteng. Pada pemaparannya Bank Sulteng memberikan penjabaran tentang history dan juga pelayanan Bank Sulteng di Kabupaten Buol. Kegiatan yang akan dilaksanakan dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 27 tersebut akan menghadirkan beberapa bank lainnya yang akan dilakukan proses seleksi. Sekrertaris KPU Kabupaten Buol mengatakan, kemungkinan pada besok hari KPU Kabupaten Buol akan menghadirkan Bank Mandiri sebagai presentator. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Hadiri Rapat Usulan Bantuan Anggaran Pengamanan Pemilu 2024

Buol kab-buol.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Buol mengikuti kegiatan rapat koordinasi usulan bantuan anggaran pengamanan Pemilukada 2024, di Kantor BPKAD Kabupaten Buol pada Senin, 23/10/2023 Dalam kegiatan tersebut, sekretaris KPU Kabupaten Buol Moh. Rusli D. Ali memberikan pandangannya terhadap efektivitas dan efisiensi perencanaan anggaran biaya PILKADA 2024. Setiap perencanaan penganggaran harus sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan, sehingga cost Pemilu atau Pilkada 2024, sangat tepat guna dan tepat sasaran. “Setiap perencanaan penganggaran harus sesuai dengan tahapan bapak ibu sekalian” tegas Rusli. Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indoneisa Nomor 181/PMK.05/2022 tentang tata cara pelaksanaan anggaran dalam rangka tahapan Pemilihan Umum, dan kesiapan pemerintah daerah Kabupaten Buol untuk memberikan dana hibah Pilkada pada tahun 2024 nanti. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh, Dandim Kodim 1305 Buol-Tolitoli, Kapolres, asisten pemerintah sekretariat daerah, kepala badan kesatuan bangsa dan politik, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil, kasat Pol pamong praja, tim anggaran pemerintah daerah, sekretaris Bawaslu, kepala bagian pemerintahan sekretariat daerah Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Goes To Pesantren Nobar “Kejarlah Janji”

Buol kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol melaksanakan KPU Goes To Pesantren nonton bareng (NoBar) Film Pemilu "Kejarlah Janji" di pondok pesantren Mamba`ul Hisan Desa Winangun Kecamatan Bukal, pada Minggu, 22/10/2023 Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tersebut, merupakan sarana sosialisasi pendidikan pemilih di lingkungan pesantren, untuk memberikan penjelasan tentang petingnya menggunakan hak pilih pada Pemilu, 14 Februari 2024 nanti. Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang memberikan sambutannya dengan menekankan bahwa, kegiatan KPU Kabupaten Buol Goes To Pesantren merupakan salah satu sarana sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat di lingkungan pesantren. Nanang juga menambahkan, peran setiap elemen masyarakat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu nanti sangat diharapkan. “pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih banyak kepada kiyai pengelola pesantren Mamba`ul Hisan Desa Winanung Kecamatan Bukal telah menerima kami dengan baik untuk melaukan sosialisasi. Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 nanti” ujar Nanang Pada kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Buol juga melaksanakan bakti sosial dengan membagikan sembako dan beberapa hadiah lainnya untuk para santri dan pengelola pondok pesantren Mamba`ul Hisan Desa Winangun Kecamatan Bukal. Kegiatan nobar film "Kejarlah Janji" dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Buol, Pimpinan pesantrean, Kepada Desa Winangun, PPK dan PPS Kecamatan Bukal. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Goes To Pesantren Nobar “Kejarlah Janji”

Buol kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol melaksanakan KPU Goes To Pesantren nonton bareng (NoBar) Film Pemilu "Kejarlah Janji" di pondok pesantren Mamba`ul Hisan Desa Winangun Kecamatan Bukal, pada Minggu, 22/10/2023 Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tersebut, merupakan sarana sosialisasi pendidikan pemilih di lingkungan pesantren, untuk memberikan penjelasan tentang petingnya menggunakan hak pilih pada Pemilu, 14 Februari 2024 nanti. Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang memberikan sambutannya dengan menekankan bahwa, kegiatan KPU Kabupaten Buol Goes To Pesantren merupakan salah satu sarana sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat di lingkungan pesantren. Nanang juga menambahkan, peran setiap elemen masyarakat dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu nanti sangat diharapkan. “pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih banyak kepada kiyai pengelola pesantren Mamba`ul Hisan Desa Winanung Kecamatan Bukal telah menerima kami dengan baik untuk melaukan sosialisasi. Semoga dengan kegiatan ini kita semua dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 nanti” ujar Nanang Pada kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Buol juga melaksanakan bakti sosial dengan membagikan sembako dan beberapa hadiah lainnya untuk para santri dan pengelola pondok pesantren Mamba`ul Hisan Desa Winangun Kecamatan Bukal. Kegiatan nobar film "Kejarlah Janji" dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Buol, Pimpinan pesantrean, Kepada Desa Winangun, PPK dan PPS Kecamatan Bukal. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Logistik Pertama Tiba di Gudang KPU Kabupaten Buol

Buol kab-buol.kpu.go.id - Sebanyak 1.840 bilik suara tiba di gudang KPU Kabupaten Buol, pada sabtu 21/10/2023. Logistik tersebut dikirim oleh penyedia pada 04/10/2023 dari Pergudangan Sentra Kosambi, Kosambi Timur, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jawa Barat. Logistik berupa bilik suara tersebut, kemudian diangkut menggunakan truck melalui pelabuhan gorontalo dan bertolak menuju Kabupaten Buol, dan tiba di gudang KPU Kabupaten Buol pada pukul 19.42 WITA Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang menyampaikan bahwa, bilik suara yang berjumlah 1.840 tersebut, diberikan 6 buah sebagai cadangan, dikerenakan kebutuhan bilik suara KPU Kabupaten Buol adalah 1.836 buah. Dari 459 jumlah TPS, setiap TPS akan mendapatkan 4 Bilik Suara. “ Bilik suara itu nanti akan dibagikan ke 459 TPS, nanti masing-masing TPS dapat 4 bilik," ujarnya. Sementara itu, kasubag keuangan, umum dan logistik Lili Herlina menyampaikan seluruh bilik suara yang diterima dalam keadaan baik semuanya. Lili juga menyampaikan untuk tahap selanjutnya dalam proses pengiriman adalah kotak suara. Dalam penerimaan logistik tersebut, hadir pula Bawaslu, Polres, dan Pabung Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Tandatangani Berita Acara Verifikasi Dokumen Pencermatan DCT

Buol kab-buol.kpu.go.id –Bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Buol, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buol menandatangani berita acara verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon anggota DPRD Kabupaten Buol pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, pada Jum`at, 20/10/2023 Proses penandatanganan berita acara verifikasi administrasi tersebut, merupakan rangkaian proses pencermatan DCT yang selanjutnya akan diserahkan kepada Bawaslu dan partai politik.  Pada proses pencermatan ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon anggota DPRD Kabupaten Buol yang selanjutnya akan menuju tahapan penetepan DCT pada Pemilu 2024. Admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Buol Hairil menyampaikan, KPU Kabupaten Buol akan segera menetapkan daftar calon tetap (DCT) sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pada PKPU 10 Tahun 2023. Dalam penandatanganan berita acara tersebut, seluruh anggota KPU Kabupaten Buol hadir sekaligus membubuhkan tanda tangan sebagai pengesahan dokumen berita acara. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)