Berita Terkini

HUTDA Ke 24 Kabupaten Buol, Anggota KPU Kembali Kenakan Baju Adat Buol

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) Kabupaten Buol yang ke 24 di Halaman Kantor Bupati Buol, pada Kamis, 12/10/2023. Bertinda sebagai Inspektur upacara adalah Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM dengan membacakan sambutan Gubernur Rusdi Mastura. Dalam pidatonya, Gubernur menekankan prestasi yang telah dicapai oleh Kabupaten Buol selama 24 tahun ini. Dengan luas wilayah 4.043,57 km², Kabupaten Buol memiliki masyarakat multi-etnik yang aktif dalam berbagai sektor ekonomi, pendidikan, budaya, pariwisata, dan sosial. Dalam sambutan Gubernur tersebut dikatakan bahwa, Kabupaten Buol menjadi pusat perhatian dan penilaian orang yang berkunjung . “Kabupaten Buol telah menjadi pusat perhatian dan penilaian bagi setiap orang yang berkunjung ke daerah ini. Kami berharap Kabupaten Buol terus memberikan kebahagiaan, keamanan, kesejukan, kenyamanan, keharmonisan, ramah, bersahabat, serta melayani dan dinikmati oleh semua warganya.” tutur Bupati Muchlis membacakan pidato Gubernur Rusdi Mastura. Peringatan ulang tahun ke-24 Kabupaten Buol tidak hanya menjadi momen untuk merayakan prestasi masa lalu, tetapi juga sebagai tanda optimisme dan semangat untuk masa depan yang lebih cerah, menjadikan Kabupaten Buol sebagai contoh keberhasilan di Sulawesi Tengah. Adapun kegiatan pada Hutda tersebut yaitu karnaval budaya, pameran pembangunan, pemilihan putra, putri Buol, tari daerah dan olah raga tradisional yang diikuti ribuan peserta dari 11 Kecamatan dan akan di tutup pesta rakyat berupa hiburan moderen pada 14 Oktober malam nanti. Sementara itu, ketua dan anggota KPU Kabupaten Buol mengikuti upacara dengan khidmat. Dengan mengenakan pakaian adat khas Buol, Ketua KPU Kabupaten Buol kembali menekankan tentang peran KPU Kabupaten Buol sebagai lembaga negara yang terus berintegrasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Buol. Apalagi menjelang pelaksanaan PILKADA 2024 nanti, KPU dan pemerintah daerah Kabupaten Buol diharapkan bersinergi dengan maksimal, menghadirkan kwalitas pemilihan yang menjunjung tinggi asas Pemilu. Hari ulang tahun daerah HURDA BUOL KE 24 Tahun 2023 ini mengusung tema Buol terus melaju dalam tatanan Buol berkah. (humas kpubuol fm/foto fm/ed sy)

Faisal J. Usman Ajak Pemuda dan Mahasiswa Untuk Mengawal Tahapan Pemilu 2024.

Buol kab-buol.kpu.go.id – Bertempat di gedung Graha Kurniawati Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menghadiri kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif “Peran Pemuda dan Mahasiswa Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024” pada Rabu, 11/10/2023. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Buol tersebut, menghadirkan organisasi kepemudaan dan perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Buol. Moh. Taufik Abdullah selaku anggota Bawaslu Kabupaten Buol memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan peserta, dalam mensukseskan kegiatan tersebut. Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Buol divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partsisipasi masyarakat dan SDM Faisal J. Usman yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa, peran pemuda dan mahasiswa sangat penting dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Faisal mengatakan Dalam Pemilu 2024 pemuda memiliki peran strategis dengan menjual ide/gagasan kepada pemangku kepentingan, bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu,dan ikut mengawasi dan menjadi bagian partai/peserta Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas “Saya berharap,kepada para pemuda dan mahasiswa, mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan ikut mengawal tahapan dan juga menyiapkan peran kita dalam menghadapi eskalasi politik” Faisal juga menambahkan generasi milenial berpikiran terbuka dan melek politik, diharapkan mampu menyebarkan dan menjaga nilai-nilai toleransi atas persaingan politik, sehingga Pemilu 2024 dimaknai sebagai sarana integrasi bangsa. generasi milenial memiliki karakter melek teknologi, diharapkan dapat menjadi aktor dalam memfilter berita hoaks maupun ujaran kebencian kepada masyarakat. Selain itu generasi milenial mampu mendapatkan dan mengolah sumber informasi dengan cepat dan akurat, mampu memberikan kritik objektif kepada pemerintah. (humas kpubuol fm/foto fm/ed sy)

Dihadapan Seluruh Panwaslu Kecamatan dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Buol, Eko Budiman Sampaikan Begini…

Buol kab-buol.kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menghadiri kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan bawaslu bagi penyelanggara dan peserta Pemilu pada Pemilu tahun 2024, di gedung Graha Kurniawati Jl. Syarif Mansyur Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, pada Selasa 10/10/2023 Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buol tersebut diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Ismajaya selaku anggota  Bawaslu Kabupaten Buol. Ismajaya menyampaikan bahwa, kehadiran anggota KPU Kabupaten Buol pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu,untuk menyampaikan materi tentang tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Buol pada Pemilu 2024. Eko Budiman selaku ketua divisi teknis penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Buol, memaparkan tentang mekanisme pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Buol pada Pemilu tahun 2024. Eko menerangkan bahwa, sebagaimana diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa setiap partai politik harus mempedomani seluruh langkah-langkah dalam pengajuan bakal calon. Tidak terlepas masalah keterwakilan 30 % perempuan pada setiap dapil, dan juga syarat administrasi lainnya. “Bapak dan ibu sekalian, dalam pemaparan materi saya hari ini yaitu tentang mekanisme pencalonan anggota DPRD kabupaten/kota. Untuk itu, saya yakin seluruh hadirin telah membaca dan mempedomani PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Inilah pedoman kita pada tahapan ini. Harapan saya bapak dan ibu bisa memahami dengan baik seluruh persyaratan pencalonan” ujar Eko. Eko menambahkan, saat ini tahapan pencalonan sudah hampir klimaks menuju pengumuman penetapan DCT pada 04 November 2023 nanti. KPU Kabupaten Buol dalam waktu dekat akan melakukan pencermatan menuju penetapan DCT tersebut. “Saat ini untuk tahapan pencalonan, sudah hampir selesai menuju penyusunan dan penetapan DCT dan akan diumumkan pada 03 November nanti.” pungkas Eko Kegiatan dihadiri oleh seluruh ketua Panwaslu kecamatan dan perwakilan partai politik se-kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto fm/ed sy)

Apel Pagi, Senin 09 Oktober 2023, Gusti Aliu “Disiplin Sebagai Aparatur Negara”

Buol kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Jl. Syarif Mansyur Kelurahan Leok I, pada Senin 09/10/2023 Dalam apel pagi tersebut, anggota KPU Kabupaten Buol Divisi perencanaan, data, dan informasi (rendatin) Gusti Aliu yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan, setiap jajaran sekretariat hendaknya menjunjung tinggi disiplin waktu dalam bekerja. Apalagi jika waktu pelaksanaan Pilkada tahun depan dimajukan pada bulan september tahun 2024, tentu pekerjaan dan tahapan akan beririsan dan memaksa kita semua untuk memporsir waktu, tenaga, dan pikiran. Oleh karena itu Gusti mengingatkan, hendaknya seluruh jajaran sekretariat mempersiapkan segala sesuatunya terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada kedepan. “saya menghimbau kepada seluruh jajaran,agar tetap memperhatikan disiplin waktu dalam bekerja. Apalagi jika sudah masuk tahapan di bulan desember yang cukup padat. ” ujarnya   Gusti juga menambahkan, dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Buol telah melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan pemda dalam mengucurkan anggaran dana hibah Pilkada 2024. Sebagaimana yang tertuan dalam surat menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang mewajibkan Pemerintah Daerah menganggarkan 40 % pada tahun anggaran 2023 dan 60 % pada tahun anggaran 2024. Kegiatan apel pagi dihadiri oleh Anggota, Kasubag, sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy

KPU Kabupaten Buol Sampaikan Meteri Pada Kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Brata Tinombala 2023 - 2024

Buol kab-buol.kpu.go.id - Bertempat di Gedung Serbaguna Satya Haprabu Polres Buol berlangsung kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Brata Tinombala 2023 – 2024 pada senin (09/10/23) Dalam kegiatan tersebut anggota KPU Kabupaten Buol divisi teknis penyelenggara Pemilu Eko Budiman yang hadir sebagai narasumber mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Buol siap bersinergi dalam mewujudkan Pemilu damai dan berintegritas. “saya mengucapkan terima kasih kepada polres buol yang melaksanakan kegiatan ini, semoga mejadi momentum awal membangun spirit pemilu yang damai serta menjadi sarana bagi kita dalam berbagi wawasan kepemiluan khususnya jelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Tinombala tahun 2023 - 2024” ujarnya Dalam pemaparan materinya, Eko Budiman menyampaikan tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024, serta beberapa informasi tentang tahapan Pemilu 2024 yang saat ini tengah berlangsung. Eko menyampaikan, bahwa saat ini KPU Kabupaten Buol tengah fokus pada penyusunan dan pencermatan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Buol, serta penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).   Sementara itu Kapolres Buol yang diwakili oleh Wakapolres Buol AKP. Adri Aldous, SH menyampaikan bahwa, seluruh jajaran harus mengawal dan mengamankan setiap tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya, serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, agar dapat memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta pemilu tahun 2024, serta menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihannya dengan jernih sesuai hati nuraninya; AKP. Adri juga menambahkan setiap kerawanan pada tahapan pemilu 2024, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, didukung babinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemilu 2024, dapat diantisipasi sedini mungkin, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Kabupaten Buol, dan anggota Bawaslu Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Pelantikan PAW PPK Kecamatan Biau, Gusti Aliu : ”Disiplinkan Diri Sebagai Penyelenggara Pemilu”

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) panitia pemilihan kecamatan (PPK) Biau, pada senin, 09/10/2023. Pada prosesi pelantikan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi perencanaan, data, dan informasi Gusti Aliu melantik Rosita sebagai anggota PPK Kecamatan Biau menggantikan Apriyanto, yang telah mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima. Pada sambutannya, Gusti memberikan ucapan selamat, sekaligus memberikan beberapa pengarahan kepada anggota PPK Biau yang baru saja dilantik. Gusti menghimbau, sebagai seorang penyelenggara Pemilu harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Hal ini menjadi modal dasar penyelenggara Pemilu dalam menghadapi tantangan yang sangat besar pada tahapan Pemilu 2024. Gusti mengingatkan, jika pelaksanaan Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September 2024, maka otomatis tahapannya akan dimulai pada bulan Desember 2023, sehingga ada kemungkinan besar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 secara bersamaan atau tahapan yang beririsan. “Saya ucapkan selamat kepada anggota PPK yang baru saja dilantik. Ingat, saat ini saudari sudah menjadi seorang penyelenggara Pemilu sehingga harus menjaga sikap dan perilaku yang non partisan (bebas afiliasi) dan imparsialitas (ketidakberpihakan). Menjaga marwah lembaga, menjujung tinggi demokrasi dan keadilan” ujar Gusti. Pemberhentian dan penggantian anggota PPK telah diatur dalam keputusan KPU Nomor 067 tahun 2023 pada Bab IV tentang Pemberhentian Dan Penggantian Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, pada poin 3 mekanisme pemberhentian karena mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima. Pelantikan dihadiri oleh Anggota, Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Buol, serta PPK Kecamatan Biau, (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Populer

Belum ada data.