Berita Terkini

KPU Kabupaten Buol Ikuti Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek e-SPIP

Jakarta, kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi e-SPIP di Jakarta, Senin (9/10/2023). Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno hadir untuk membuka kegiatan tersebut. Hasyim menyampaikan KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut. Hasyim juga menyampaikan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya. Sebelumnya, Keynote Speaker Kepala BPKP yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan bahwa BPKP selaku auditor internal Pemerintah akan mengawal kegiatan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini dilakukan BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang juga berkolaborasi dengan APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 09 – 13 Oktober 2023. Peserta kegiatan terdiri oleh jajaran pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Ketua, Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. (humas kpubuol fm/foto fm/ed sy)

Klarifikasi Calon Pengganti Antar Waktu PPK Kecamatan Biau

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan klarifikasi kepada calon pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Biau Rosita (34), pada Sabtu 07/10/2023 Klarifikasi kepada calon PAW anggota PPK Kecamatan Biau tersebut dilakukan setelah adanya surat pengunduran diri dari Apriyanto selaku mantan anggota PPK Biau yang diterima oleh bagian hukum dan SDM KPU Kabupaten Buol pada tanggal 29 September 2023. Anggota KPU Kabupaten Buol divisi sosialiasi pendidikan pemilih, partisiapasi masyarakat dan SDM Faisal J. Usman melakukan klarifikasi kepada Rosita sebagai calon PAW dengan memberikan beberapa pertanyaan terkait dengan integritas dan komitmen dalam menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024. “Alhamdulillah klarifikasi telah kami lakukan kepada Ibu Rosita, semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilaksanakan pelantikan pengganti antar waktu PPK Kecamatan Biau” ujar Faisal Sementara itu bagian hukum dan SDM KPU Kabupaten Buol menyampaikan, untuk pelaksanaan pelantikan akan dilaksanakan secepatnya. (humas kpubuol fm/foto in/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Telah Siapkan Gudang Logistik Untuk Pemilu 2024

Buol kab-buol.kpu.go. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol telah menyiapkan gudang logisitk untuk persiapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti. Gudang logistik tersebut berada di Jl. M.T Haryono Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, di kompleks Bank BRI Cabang Pogogul. Secara eksplisit, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, telah mengatur kewenangan KPU dalam pengelolaan logistik untuk kepentingan Pemilu. Pada pasal 13 huruf g, KPU berwenang untuk menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan. Selain itu, pasal 14 huruf g menyebutkan kewajiban KPU untuk mengelola barang inventaris KPU sesuai peraturan perundang-undangan. Pengaturan kewenangan pengelolaan logistik juga ditegaskan dalam undang-undang yang mengatur penyelenggaraan Pilkada. Meskipun tidak secara eksplisit ditegaskan, pengertian logistik dalam undang-undang ini lebih condong dilekatkan pada pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara. Pada pasal 341, perlengkapan pemungutan suara terdiri atas : kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan dan tempat pemungutan suara. Tanggung jawab merencanakan dan menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan penditribusiannya diletakkan di pundak KPU, sedangkan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Sekretariat Jenderal KPU, sekretariat KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Maka fungsi dari keberadaan gudang logistik, tentu sangat penting bagi kelancaran distirbusi dan kemananan penyimpanan perlengkapan Pemilu tersebut. Sementara itu Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy`ari mengatakan pada sebuah kesempatan, “Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah,  tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran,  dan tepat biaya. Ini ngga boleh,” tegas Hasyim. Hasyim memberi contoh, misalnya jika jumlah pemilih baik di dalam maupun luar negeri ada sekitar 204 juta, maka cetak surat suara yang diadakan adalah sebanyak jumlah pemilih DPT + 2%. “Tapi DPT ini bukan DPT yang 204 juta gelondongan, nggak, tapi dikalikan. Ini kan angka nasional dikalikan jumlah pemilih dari dua persennya itu, enggak ada di situ, tapi DPT per TPS,” jelasnya. Jika pemungutan suara 14 Februari 2024, berarti harus ada kepastian 13 Februari 2024 perlengkapan pemungutan suara harus sudah sampai di TPS, maka harus dihitung mundur, agar bisa naik cetak juga harus sudah ada kepastian siapa yang akan, siapa calon presidennya, siapa calon wapresnya. Jika itu belum ada, maka belum bisa dicetak, termasuk calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Adapun saat ini, keberadaan gudang logistik KPU Kabupaten Buol yang berada di pusat kota, sangat strategis untuk pelayanan distribusi keseluruh kecamatan-kecamatan. Sehingga untuk beberapa waktu kedepan KPU Kabupaten Buol akan segera menyiapkan gudang tersebut untuk penyimpanan logistik yang diperkirakan akan mulai diadakan pada bulan Oktober tahun 2023 (humas kpubuol fm/foto dl/ed sy)

Sekretaris KPU Kabupaten Buol Wawancarai Calon Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Kecamatan Bokat

Buol kab-buol.kpu.go. – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan wawancara kepada calon pengganti antar waktu tenaga pendukung sekretariat PPK Kecamatan Bokat di ruangan sekretaris pada Kamis, 05 Oktober 2023 Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri tenaga pendukung Sekretariat PPK kecamatan Bokat dan akan diberhentikan melalui Surat Keputusan.  Sekretaris KPU kabupaten Buol Moh. Rusli D. Ali menyampaikan bahwa setelah melaksanakan wawancara kepada pengganti antar waktu tenaga pendukung tersebut, akan diterbitkan surat keputusan terbaru tentang tenaga pendukung sekretariat PPK Kecamatan Bokat. “setelah kami melaksanakan wawancara, jika memang sudah tidak ada lagi calon lain, maka kami akan segera mengangkat tenaga pendukung yang baru pada sekretariat PPK Kecamatan Bokat ” ujarnya. Diketahui sebelumnya, bahwa tenaga pendukung sekretariat PPK Kecamatan Bokat Febriana Butolo telah mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima, dan yang akan menggantikannya adalah Zainal yang berasal dari Desa Bokat Kecamatan Bokat. (humas kpubuol fm/foto dl/ed sy)

Rapat Rutin KPU Kabupaten Buol, Rabu 04 Oktober 2023

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Buol melaksanakan rapat rutin, di ruangan ketua, pada Rabu 04/10/2023. Rapat rutin yang dilaksanakan setiap pekan di lingkungan KPU kabupaten Buol, merupakan simbol demokratis, wadah untuk memberikan pendapat, dan juga pandangan terhadap persoalan kelembagaan yang dihadapi. Rapat rutin tersebut juga untuk membahas persiapan administrasi dan teknis untuk tahapan yang akan di laksanakan pada pekan berikutnya. Ketua KPU kabupaten Buol Nanang menyampaikan, bahwa rapat rutin kali ini membahas tentang rasionalisasi rencana anggaran belanja (RAB) untuk Pilkada 2024 nanti, dan juga kesiapan KPU Kabupaten Buol dalam pengadaan logistik Pemilu 2024. “Rasionalisasi anggaran Pilkada 2024 terus kami lakukan, dan juga koordinasi dengan Pemda terus kami rutinkan” ujar Nanang Nanang juga menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Buol sudah menyiapkan gudang logistik untuk Pemilu 2024 dengan status sewa. “Adapun untuk pengadaan logisitik nanti, kami sudah menyiapkan gudangnya di kelurahan Buol. Dalam waktu dekat, segel plastik yang saat ini dalam proses pembayaran akan segera dikirim dari penyedia dan disimpan di gudang logistik tersebut” tambah Nanang Rapat dipimpin langsung oleh ketua, dan dihadiri oleh seluruh anggota, sekretaris dan kasubag KPU kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto dl/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Laksanakan Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap 100 %

Buol kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol telah melaksanakan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Pemilu 2024. Tahapan yang dilaksanakan dari tanggal 24 September sampai dengan 03 Oktober 2023 tersebut, merupakan sarana bagi partai politik (Parpol) untuk mengajukan perbaikan, perubahan, bahkan sampai penggantian calon sementara. Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Buol divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Eko Budiman mengatakan, pada tahapan yang berlangsung kurang lebih selama sepuluh hari ini, hampir semua partai politik melakukan perbaikan dan juga perubahan data pada rancangan DCT tersebut. Adapun partai politik yang melakukan penggantian calon adalah, partai Hanura, Perindo, Gelora, PDI – P, PSI, Gerindra, dan partai Golkar. Eko juga menambahkan, pada proses tahapan ini admin dan operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Buol, melakukan verifikasi administrasi dengan ketat, dan terus memandu partai politik yang melakukan perbaikan, hingga di hari terakhir pelayanan pada tanggal 03 Oktober 2023. “Alhamdulillah, KPU Kabupaten Buol terus melayani partai politik dalam melakukan konsultasi ataupun persoalan teknis lainnya terkait penggantian ataupun perbaikan pada database calon di SILON” ujar Eko. Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang juga menyatakan bahwa, tahapan yang cukup krusial ini telah dilewati, dan dikerjakan dengan profesional oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buol. Bahkan dihari terakhir pelayanan, operator dan admin SILON melayani sampai pukul 00.00 Wita. “Alhamdulillah KPU Kabupaten Buol telah menyelesaikan 100 % tahapan pencermatan rancangan DCT dengan baik, terima kasih kepada admin dan operator SILON yang telah melayani partai politik dalam melakukan perbaikan”ujar Nanang. Tahapan penetapan DCT sendiri dilaksanakan dari tanggal 04 Oktober sampai dengan 03 November 2023, sesuai dengan jadwal tahapan pada PKPU Nomor 10 tahun 2023 (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Populer

Belum ada data.