Berita Terkini

Rapat Rutin KPU Kabupaten Buol, Rabu 04 Oktober 2023

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum kabupaten Buol melaksanakan rapat rutin, di ruangan ketua, pada Rabu 04/10/2023. Rapat rutin yang dilaksanakan setiap pekan di lingkungan KPU kabupaten Buol, merupakan simbol demokratis, wadah untuk memberikan pendapat, dan juga pandangan terhadap persoalan kelembagaan yang dihadapi. Rapat rutin tersebut juga untuk membahas persiapan administrasi dan teknis untuk tahapan yang akan di laksanakan pada pekan berikutnya. Ketua KPU kabupaten Buol Nanang menyampaikan, bahwa rapat rutin kali ini membahas tentang rasionalisasi rencana anggaran belanja (RAB) untuk Pilkada 2024 nanti, dan juga kesiapan KPU Kabupaten Buol dalam pengadaan logistik Pemilu 2024. “Rasionalisasi anggaran Pilkada 2024 terus kami lakukan, dan juga koordinasi dengan Pemda terus kami rutinkan” ujar Nanang Nanang juga menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Buol sudah menyiapkan gudang logistik untuk Pemilu 2024 dengan status sewa. “Adapun untuk pengadaan logisitik nanti, kami sudah menyiapkan gudangnya di kelurahan Buol. Dalam waktu dekat, segel plastik yang saat ini dalam proses pembayaran akan segera dikirim dari penyedia dan disimpan di gudang logistik tersebut” tambah Nanang Rapat dipimpin langsung oleh ketua, dan dihadiri oleh seluruh anggota, sekretaris dan kasubag KPU kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto dl/ed sy)

KPU Kabupaten Buol Laksanakan Tahapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap 100 %

Buol kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol telah melaksanakan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol Pemilu 2024. Tahapan yang dilaksanakan dari tanggal 24 September sampai dengan 03 Oktober 2023 tersebut, merupakan sarana bagi partai politik (Parpol) untuk mengajukan perbaikan, perubahan, bahkan sampai penggantian calon sementara. Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Buol divisi teknis penyelenggaraan Pemilu Eko Budiman mengatakan, pada tahapan yang berlangsung kurang lebih selama sepuluh hari ini, hampir semua partai politik melakukan perbaikan dan juga perubahan data pada rancangan DCT tersebut. Adapun partai politik yang melakukan penggantian calon adalah, partai Hanura, Perindo, Gelora, PDI – P, PSI, Gerindra, dan partai Golkar. Eko juga menambahkan, pada proses tahapan ini admin dan operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Buol, melakukan verifikasi administrasi dengan ketat, dan terus memandu partai politik yang melakukan perbaikan, hingga di hari terakhir pelayanan pada tanggal 03 Oktober 2023. “Alhamdulillah, KPU Kabupaten Buol terus melayani partai politik dalam melakukan konsultasi ataupun persoalan teknis lainnya terkait penggantian ataupun perbaikan pada database calon di SILON” ujar Eko. Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang juga menyatakan bahwa, tahapan yang cukup krusial ini telah dilewati, dan dikerjakan dengan profesional oleh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buol. Bahkan dihari terakhir pelayanan, operator dan admin SILON melayani sampai pukul 00.00 Wita. “Alhamdulillah KPU Kabupaten Buol telah menyelesaikan 100 % tahapan pencermatan rancangan DCT dengan baik, terima kasih kepada admin dan operator SILON yang telah melayani partai politik dalam melakukan perbaikan”ujar Nanang. Tahapan penetapan DCT sendiri dilaksanakan dari tanggal 04 Oktober sampai dengan 03 November 2023, sesuai dengan jadwal tahapan pada PKPU Nomor 10 tahun 2023 (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Apel Pagi, Senin 02 Oktober 2023, Gusti Aliu “Junjung Tinggi Profesionalitas dan Integritas”

Buol kab-buol.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Jl. Syarif Mansyur Kelurahan Leok I, pada Senin 02/10/2023 Dalam apel pagi tersebut, anggota KPU Kabupaten Buol divisi perencanaan, data, dan informasi (rendatin) Gusti Aliu yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan, setiap jajaran sekretariat hendaknya menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Apalagi jika waktu pelaksanaan Pilkada tahun depan dimajukan pada bulan September tahun 2024, tentu pekerjaan dan tahapan akan beririsan dan memaksa kita semua untuk memporsir waktu, tenaga, dan pikiran. Oleh karena itu Gusti mengingatkan, hendaknya seluruh jajaran sekretariat mempersiapkan segala sesuatunya terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada kedepan. “kedepan, jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang pelaksanaan Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September, kita akan melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada bersamaan di bulan Desember 2023, olehnya saya himbau kepada setiap jajaran untuk tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas” ujarnya   Gusti juga menambahkan, dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Buol telah melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan pemda dalam mengucurkan anggaran dana hibah Pilkada 2024. Sebagaimana yang tertuan dalam surat menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang mewajibkan Pemerintah Daerah menganggarkan 40 % pada tahun anggaran 2023 dan 60 % pada tahun anggaran 2024. Kegiatan apel pagi dihadiri oleh Anggota, Kasubag, sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Upacara Peringatan 01 Oktober 2023, Momentum Pancasila Sebagai Pemersatu

Buol kab-buol.kpu.go.id – Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Buol Seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol melaksanakan upacara peringatan hari kesaktian pancasila pada minggu 01 oktober 2023. Ketua KPU Kabupaten Buol Nanang meyampaikan, bahwa momentum peringatan hari kesaktian pancasila adalah titik bangkit bagi bangsa dan negara dalam menjadikan pancasila sebagai pemersatu menuju indonesia maju. Pancasila merupakan filosofi dasar negara yang terdiri dari lima asas, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. “Hari kesaktian pancasila merupakan momentum bagi bangsa dan negara untuk menjadikan Pancasila sebagai pemernsatu menuju Indonesia maju” ujarnya Nanang juga menambahkan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dapat memicu semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan masyarakat Indonesia serta dapat memperkuat rasa cinta dan tanggung jawab terhadap negara serta kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Dalam upacara tersebut, peserta upacara mendengarkan Ikrar pancasila yang dibacakan oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Rakornas Kehumasan dan PPID Tahun 2023

Tangerang kab-buol.kpu.go.id - Anggota KPU August Mellaz dan Parsadaan Harahap hadir dan membuka Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023, di Kota Tangerang, Senin (25/9/2023). Dalam sambutannya, Mellaz menyampaikan, tantangan Pemilu 2024 semakin kompleks. Sebagai organisasi, KPU dituntut untuk selalu siap. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat adalah divisi yang menjadi teras lembaga. Pengetahuan, data, Informasi terkait kepemiluan yang ditampilkan dan dikomunikasikan kepada publik adalah hasil kerja keras divisi ini. Mellaz juga mengungkapkan tiga penghargaan yang diterima KPU, yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural, penghargaan sebagai Lembaga Negara kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online 2022 dari PR Indonesia dan Anugerah Perhumas 2023 kategori Humas Pemerintah. Bahkan jajak Pendapat Litbang Kompas September 2023 menunjukkan citra baik KPU sebesar 70%. Apresisasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan. Kegiatan Rakornas tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 sampai dengan 27 september 2023. Adapun peserta rakornas terdiri atas Anggota KPU Provinsi Pengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat, Sekretaris KPU/KIP Aceh, Sekretaris, Kabag, Kasubbag KPU/KIP Kabupaten/Kota yang menangani PPID se-Indonesia. KPU Kabupaten Buol sendiri diwakili oleh, Faisal J. Usman dan Sapriyanti selaku divisi dan kasubag terkait. (humas kpubuol fm/foto sy/ed sy)

Pelantikan PAW PPS Kelurahan Leok I, Desa Bokat, dan Desa Paleleh, Ali : “Patuhi Kode Etik Penyelenggara”

Buol kab-buol.kpu.go.id – Selasa, 26/09/2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Leok I, Desa Bokat Kecamatan Bokat, Desa Paleleh Kecamatan Paleleh, di Kantor KPU Kabupaten Buol, Jalan Syarif Mansyur Kelurahan Leok I. Pada prosesi pelantikan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol Divisi Hukum dan Pengawasan Ali melantik  Zainal S. Tamatau sebagai anggota PPS Kelurahan Leok I menggantikan Yamin S. Padjimbung, Suwarno sebagai anggota PPS Desa Bokat menggantikan Wati Marjuk, Pratiwi Eka Fitri Is. Lakaeng sebagai anggota PPS Desa Paleleh  menggantikan Masita Harunja.                     Pada sambutannya, Ali memberikan ucapan selamat, sekaligus memberikan beberapa pengarahan. Ali menyampaikan, ketiga anggota PPS yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan anggota PPS lainnya, serta berkoordinasi dengan PPK masing-masing kecamatan. “Saya ucapkan selamat bergabung di dunia penyelenggara pemilu. Segera menyesuaikan dengan anggota PPS lainnya, dan segera berkoordinasi dengan PPK masing-masing” ujar Ali. Ali juga menambahkan agar ketiga anggota PPS tersebut mengikuti ritme tahapan yang sedang berlangsung sembari tetap mematuhi kode etik penyeleggara Pemilu. Ali mengingatkan, sebagai seorang penyelenggara pemilu harus cermat dan selektif dalam bersikap dan bertutur kata. Hal itu dikarenakan seorang penyelenggara pemilu setelah dilantik, maka telah diikat oleh kode etik sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan sebagai penyelenggara pemilu “saya ingatkan kepada bapak/ibu agar mematuhi kode etik kita sebagai penyelenggara pemilu. Setelah dilantik, bapak/ibu harus menjunjung tinggi integritas, baik di kehiupan sehari-hari maupun interaksi di media sosial” pungkas Ali. Pelantikan dihadiri oleh Anggota, Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Buol, serta PPK Kecamatan Biau, Bokat, dan Paleleh  (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)