Berita Terkini

Apel Pagi Pekan Ketiga di bulan September

Buol kab-buol.kpu.go.id Senin 18/09/2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan apel pagi di halaman kantor, Jl. Syarif Mansyur Kelurahan Leok I Dalam kegiatan tersebut, sekretaris KPU Kabupaten Buol Moh. Rusli D. Ali yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan, bahwa setiap jajaran sekretariat hendaknya memperhatikan kedisiplinan kerja, apalagi dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang waktunya terkadang beririsan, seluruh pegawai KPU Kabupaten Buol harus memperhatikan kinerja masing-masing bagian. Rusli berharap, setiap pegawai di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Buol menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan oleh jadwal tahapan. Meskpiun begitu Rusli juga berharap, sekalipun banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buol hendaknya memperhatikan etika dalam berinteraksi. Etika yang terjaga akan mampu menjaga stabilisasi dan etos kerja. “saya berharap setiap kita selalu memperhatikan kedisiplinan waktu kerja, memperhatikan pekerjaan yang tidak boleh ditunda, dan kepada seluruh pegawai, harap memperhatikan etika dalam berinteraksi” Kegiatan apel pagi dihadiri oleh Anggota, Kasubag dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Buol (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Monitoring Posko Pelayanan DPTb Kecamatan Bukal

Buol kab-buol.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan monitoring posko pelayanan DPTb Kecamatan Bukal, pada Minggu, 17/09/2023 Pada monitoring tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi perencanaan, data, dan informasi Gusti Aliu mengatakan, bahwa setiap kecamatan dan desa di seluruh wilayah Kabupaten Buol harus membentuk posko pelayanan DPTb. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan peyanan terbaik kepada masyarakat dalam memenuhi hak konstitusi. Gusti menambahkan, penyusunan DPTb sangat krusial bagi penyelenggara Pemilu, khususnya PPK dan PPS dalam mengisi Form A pindah memilih. “Kami sangat mengapresiasi kerja-kerja PPK dan PPS se-Kecamatan Bukal dalam melayani warga masyarakat untuk hak konstitusi mereka. Meskipun begitu, PPK dan PPS harus cermat dalam mengisi Form A pindah memilh, jangan sampai salah memahami jumlah surat suara yang harus diterima pemilih pindah” ujar Gusti Dalam beberapa bulan terkahir, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol sedang memusatkan konsentarsi kerja-kerja kepemiluan pada proses penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Buol dan penyusunan DPTb Pemilu 2024.   Monitoring dihadiri oleh, Anggota, Kasubag dan Staf Teknis KPU Kabupaten Buol, serta PPK Kecamatan Bukal (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Penjelasan DPTb Kepada PANWASLU se-Kabupaten Buol, Gusti Aliu : “Kita Harus Memenuhi Hak Konstitusi Warga Negara”

Buol kab-buol.kpu.go.id – Bertempat di Hotel Surya Wisata, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi perencanaan, data, dan informasi Gusti Aliu memberikan materi penyusunan daftar pemilh tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) pada kegiatan bimbingan teknis penguatan lembaga pengawas Ad-Hoc Sabtu, 16/09/2023 Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buol tersebut menghadirkan seluruh panitia pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) se-Kabupaten Buol. Gusti Aliu yang hadir sebagai narasumber, memberikan materi penyusunan DPTb dan DPK dan penjelasan mengenai teknis penyusunannya. Gusti Aliu mengatakan KPU Kabupaten Buol sebagai pelaksana teknis penyusunan DPTb dan DPK akan bekerja sebaik mungkin dan terus memantau penyusunannya dari tingkat PPS dan PPK. Oleh karena itu, Gusti berharap kepada seluruh Panwascam se-Kabupaten Buol agar bisa memahami dengan seksama tentang teknis penyusunan DPTb dan DPK yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Gusti juga menegaskan bahwa pelayanan DPTb dan DPK yang dilaksanakan tentunya harus memperhatikan dokumen pendukung yang dibawa oleh masyarakat ketika mengurus pindah memilih. “Kami (KPU Kabupaten Buol) sebagai pelaksana teknis penyusunan DPTb dan DPK menyampaikan kepada Bawaslu dan Panawaslu se-Kabupaten Buol untuk memahami konsep penyusunan DPTb dan DPK yang sedang kami laksanakan. Kita harus memenuhi hak konstitusi warga negara, selama itu berjalan sesuai dengan peraturan yang ada” Dalam kesempatan tersebut, operator sistem informasi data pemilih (SIDALIH) randi affandy juga menjelaskan, bahwa teknis penyusunan DPTb dan DPK akan dilakukan by sistem, atau dengan kata lain sistem informasi elektronik melalui Aplikasi SIDALIH akan bekerja sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang sudah ditetapkan, tentang proses penginputan pemilih dan penghapusan pemilih yang pindah domisili. (humas kpubuol fm/foto ry/ed sy)

Pelantikan PAW PPS Desa Taat dan Timbulon, Ali : “Selamat bergabung di dunia penyelenggara pemilu !”

Buol kab-buol.kpu.go.id – Jum`at 15/09/2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol melaksanakan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) panitia pemungutan suara (PPS) Desa Taat Kecamatan Gadung dan Desa Timbulon Kecamatan Paleleh Barat di Kantor KPU Kabupaten Buol, Jalan Syarif Mansyur Kelurahan Leok I. Pada prosesi pelantikan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol Divisi Hukum dan Pengawasan Ali melantik  Saprudin sebagai PPS Desa Taat Kecamatan Gadung, dan Srilesatari Syah K. Banti sebagai PPS Desa Timbulon Kecamatan Paleleh Barat. Pada sambutannya, Ali memberikan ucapan selamat, sekaligus memberikan beberapa pengarahan. Ali menyampaikan, setelah dilantik kedua PPS yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan anggota PPS lainnya, serta segera berkoordinasi dengan PPK masing-masing. “Saya ucapkan selamat bergabung di dunia penyelenggara Pemilu. Segera menyesuaikan dengan anggota PPS lainnya, dan segera berkoordinasi dengan PPK masing-masing. Apalagi saat ini kita sedang konsen dan fokus pada proses penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb)” ujar Ali. Ali juga menambahkan agar kedua anggota PPS tersebut menjaga integritas, netralitas, serta perilaku di kehidupan sehari-hari dan interasi di media sosial. Ali mengingatkan, sebagai seorang penyelenggara Pemilu harus cermat dan selektif dalam bersikap dan bertutur kata. Hal itu dikarenakan seseorang yang telah ditetapkan sebagai badan Adhoc Komisi Pemilihan Umum maka telah diikat oleh kode etik sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan sebagai penyelenggara Pemilu “saya ingatkan kepada bapak/ibu agar memperhatikan kode etik kita sebagai penyelenggara Pemilu. Setelah dilantik, bapak/ibu harus menjunjung tinggi integritas, baik di kehiupan sehari-hari maupun interaksi di media sosial. Sebagaimana diketahui, pelantikan PAW PPS Desa Taat dan Desa Timbulon dilaksanakan setelah KPU Kabupaten Buol menerima surat pengunduran diri dari anggota PPS sebelumnya, yaitu Asrawati Usia dan Ramadhan R.K Baso. Keduanya mengundurkan diri karena harus meninggalkan Kabupaten Buol setelah terangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di kabupaten lain. Pelantikan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, Kasubag dan Staf KPU Kabupaten Buol, serta PPK Kecamatan Paleleh Barat dan Kecamatan Gadung  (humas kpubuol fm/foto peb/ed sy)

Sosialisasi DPTb di PT. HIP Desa Winangun, Gusti Aliu : “KPU Buol siap melayani hak konstitusi warga”

Buol kab-buol.kpu.go.id – Bertempat di Meeting Room PT. Hardaya Inti Plantation (HIP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar sosialisasi pindah memilih, pada rabu (13/09/2023) Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Buol divisi sosialisasi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM Fasial J. Usman memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi. Faisal memberikan ucapan terima kasih kepada Manager Legal PT. HIP yang telah memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Buol untuk melaksanakan sosialisasi. Faisal juga mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Pemilu seringkali masalah daftar pemilih menjadi masalah serius sampai pelaksanaan vooting day. Oleh karena itu, sangat penting bagi seluruh pegawai dari PT. HIP untuk mengetahui prosedur pindah memilih, khususnya bagi warga masyarakat yang baru saja tiba di buol untuk di bertugas di PT. HIP, maupun yang akan pindah tugas keluar wilayah Kabupaten Buol, pada penyelenggaran Pemilu 2024. “kami mengucapkan terima kasih banyak kepada PT. HIP yang telah memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Buol untuk melaksanakan sosialisasi DPTb Pemilu 2024. Seringkali, masalah daftar pemilih menjadi masalah krusial, semoga saja dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang baik kepada Bapak/Ibu terkait dengan prosedur pindah memilih” ujar Faisal. Kepala seksi legal dan perizinan PT. HIP Muh. Yusuf Saihi juga memberikan sambutannya pada kegiatan tersebut. Yusuf mengatakan, sosialisasi tentang kepemiluan khususnya terkait prosedur pindah memilih ini sangat penting untuk diikuti, agar seluruh karyawan dan pegawai dilingkungan PT. HIP bisa memahami dengan sempurna tentang daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kabupaten Buol telah datang untuk melaksanakan Sosialisasi terkait daftar pemilih”    Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Buol divisi perencanaan, data dan informasi Gusti Aliu selaku narasumber pada kegiatan tersebut memberikan presentasi tentang apa itu DPTb dan DPK, serta teknis penyusunan dan pengurusan, serta melakukan simulasi surat suara yang akan diterima pemilih pindah. “KPU kabupaten Buol akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Khususnya bagi pemilih yang pindah domisili, semua PPS dan PPK se-Kabupaten Buol siap melayani” Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubag, Staf Teknis, PPK Kecamatan Bukal, PPS Desa Winangun, dan karyawan PT. HIP. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

EKO BUDIMAN PIMPIN APEL PAGI KPU KABUPATEN BUOL

Buol kab-buol.kpu.go.id – Seluruh staf sekretariat dan Anggota KPU melaksanakan apel pagi, di halaman kantor KPU kabupaten Buol, senin 11/09/2023 Eko Budiman yang bertindak sebagai pembina apel memberikan pengarahan bahwa, seluruh komponen dalam ruang lingkup jajaran staf sekretariat dan juga anggota KPU kabupaten Buol agar memperhatikan kembali tahapan DPTb, memantau pergerakan pemilih sesuai laporan dari PPK se-Kabupaten Buol. “kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Buol saya mengingatkan bahwa, saat ini kita dalam tahapan DPTb. Mohon tetap mempertahikan pergerakan pemilih yang dilaporkan oleh PPK dan juga melayani masyarakat sebaik mungkin dalam proses ini” ujarnya Eko Budiman yang menjabat sebagai anggota KPU kabupaten Buol divisi teknis penyelenggaraan Pemilu  menyampaikan, bahwa seluruh staf sekretariat sebagai supporting sistem, agar tetap bersinergi dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tahapan Pemilu 2024 “dikesempatan perdana ini, saya ingin menyampaikan,agar kiranya kita semua dapat bersinergi dalam menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan kita di tahapan Pemilu 2024” tutupnya Apel pagi dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Buol. (humas kpubuol fm/foto rm/ed sy)

Populer

Belum ada data.